Nekat Bongkar 13 Pintu Aset Pemda, Dua Pelaku Langsung Dibekuk Polres Manggarai

***

Putraindonews.com – NTT | Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur kembali membekuk dua pelaku pencurian pintu aluminium(roling door) di Pasar Inpres, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Sabtu,30/07/22.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Made Budiarsa kepada media ini menyampaikan bahwa dua pelaku bernama VH(24) asal Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong dan PFB(20) asal Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i telah melakukan pencurian 13 pintu aluminium di pasar Inpres Ruteng kemudian menjualnya kepada tukang besi tua,”ujarnya.

BACA JUGA :   Berlangsung di Aula Ranaka, Bupati Hery Ikuti Acara Pelantikan Ketua TP PKK Dekranasda dan Bunda PAUD

Budi melanjutkan Aksi nekat kedua pelaku tersebut diketahui oleh Eremisu Gonzaga Gau(51) asal kelurahan Pau, kemudian melaporkan keduanya ke SPKT Polres Manggggarai, Rabu 1 Juni 2022.

Dari laporan tersebut, Unit jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua dari delapan pelaku dengan 13 barang bukti, Sabtu 30 Juli 2022 pukul 16.00 Wita.

BACA JUGA :   IBADAH DI BULAN RAMADAN 1442, Kades Sinar Rembang Larang Petasan dan Kembang Api

Budi juga menjelaskan dari keterangan kedua pelaku yang diamankan, keduanya bersama yang lain secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu lalu membongkar 13 pintu aluminium yang merupakan aset pemerintah daerah untuk di jual ke tukang besi tua.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami kerugian Rp 12 juta.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Manggarai. Namun, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi. Red/ST

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!