PUTRAINDONEWS.COM – PRABUMULIH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat Paripurna Ke XXVII masa persidangan ke 3 pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang rapat DPRD Prabumulih, senin (01/07/19) dan dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih. H. Ahmad Palo SE.
“Sesuai dengan agenda, rapat pada hari ini membahas tentang, pertama, penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Kedua pengambilan persetujuan bersama anggota DPRD Prabumulih terhadap raperda pertanggug jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Ketiga Pendapat akhir Walikota.
Keempat, Penandatanganan berita acara persetujuan bersama raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Kelima Penutup.” Ucap ketua DPRD Kota Prabumulih. H. Ahmad Palo SE saat membuka rapat tersebut
Selanjutnya rapat dilanjutkan penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang disampaikan Ir. Herianto.
Dalam laporan pansus yang disampaikan berdasarkan hasil kajian terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 itu, pansus memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang ditujukan, diantaranya untuk Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Komunikasi dan Informasi, PDAM dan Petro Prabu. Serta meminta kepada Pemerintah Kota untuk lebih optimal mengevaluasi pengelolaan barang milik daerah dan segera untuk meng inventarisir kendaraan dinas.
Menyikapi laporan hasil kerja pansus terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan tersebut seluruh anggota DPRD menyatakan menyetujui.
Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM, pada pendapat akhir yang disampaikannya pertama-tama beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua beserta anggota DPRD, kepada ketua fraksi dan anggota, ketua pansus dan anggota, sekretaris dewan, para staf DPRD yang telah berjuang mengorbankan waktu tenaga dan fikiran sehingga raperda tentang pelaksanaan APBD 2018 tersebut dapat disetujui.
Selanjutnya beliau mengatakan mengenai semua masukan usulan dan saran yang disampaikan itu semua akan ditindaklanjuti.
“Terhadap Semua masukan, informasi, koreksi dan evaluasi akan kami tindaklanjuti dalam menjalankan roda Pemerintahan pada masa-masa yang akan datang”,ucap Ridho
Abi – Sumsel