***
Putraindonews.com – Jakarta | Masyarakat Kota Solo seketika terkejut atas meroketnya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Banyak yang memberikan tanggapan beragam mengenai kenaikan secara drastis PBB di daerah tersebut.
Kendati begitu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki alasan tersendiri mengapa tarif PBB di Kota Solo dinaikkan.
Gibran menjelaskan, kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Kota Solo lantaran mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
Target PAD Solo menjadi Rp820 miliar di 2023 atau naik Rp80 miliar dari Rp740 miliar di 2022. Karena itu ia menaikkan tarif PBB tiga kali lipat.
“Kene mumet, target duwur (Kita yang pusing, targetnya tinggi),” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat (3/2).
Ia menilai, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tersebut sebagai hal wajar. Pasalnya, Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan.
Apalagi Pemkot juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat. Masyarakat juga bisa mengajukan keringanan PBB kepada Wali Kota.
“Solo ini kota lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Solo kaget tagihan PBB mereka melonjak hingga tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Mereka menganggap kenaikan dilakukan secara mendadak dan ugal-ugalan. Keluhan tersebut disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
“Kenapa tagihan PBB untuk 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp900 ribu-an, sekarang jadi Rp3 juta lebih,” tulis Bernadette Sri Utami di laman ULAS. Red/HS
***