PUTRAINDONEWS.COM
PANGKALPINANG – BABEL | Rencana Satpol PP Kota Pangkalpinang akan membuat posko Pantauan/Pengawasan pasca razia gabungan Tambang Inkonvensional (TI) dan penangkapan alat berat jenis eksavator/PC merk Hitachi diduga milik AP,. dikawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Parit 6 Kecamatan Bukit Intan Kelurahan Bacang Pangkalpinang pada hari Selasa, (1/10/2009).
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang Susanto kepada Pewarta Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu (Selasa,1/10/2019) saat sejumlah Pewarta HPI/IMO Indonesia DPW Babel berkunjung ke kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam rangka membangun komunikasi dan sinergitas untuk saling mendukung tupoksi masing-masing dalam mendukung visi dan misi kota Pangkalpinang.
” Pasca dari penertiban TI ilegal dikawasan TPA sampah Parit 6, kami segera membuat posko untuk mengawas dan memantau agar tidak ada lagi yang menambang dikawasan tersebut yang merupakan aset negara milik Pemkot Pangkalpinang yang wajib kami jaga,” Tegas Susanto.
Dibeberkannya, Diposko tersebut ada 3-5 orang anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang yang siaga secara bergantian, hal ini dilakukan memperketat agar penambang TI ilegal tidak lagi yang beraktivitas di kawasan TPS sampah Parit 6 Kota Pangkalpinang.
” Kalau masih ada yang nekat menambang akan kami proses secara aturan hukum dan tidak ada lagi alasan ini itu, dan kami berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” Tambah Susanto.
Terkait rencana Satpol PP Kota Pangkalpinang mendirikan posko pengawasan/pemantauan TI ilegal dikawasan TPA sampah Parit 6 mendapat dukungan dari HPI/IMO Indonesia DPW Babel.
” Kita harus dukung upaya Pemkot Pangkalpinang dalam mengamankan asetnya dan itu suatu tindakan yang benar-benar efesiensi dan preventif untuk mengantisipasi gerakan TI ilegal dan ini tugas kita bersama untuk menjaga aset negara,” Pungkas Rikky Fermana saat ditemui di Rumah Media Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (3/10/2019).
( PMT )