***
Putraindonews.com – NTT | Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam perjalanan pembangunan di Manggarai.
Hal tersebut disampaikan dalam Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2022 bertempat di RSU DPRD Kabupaten Manggarai, Selasa 1/3/22
“Kepada seluruh elemen masyarakat”
Saya berharap selalu berupaya untuk berpartisipasi dengan memberikan kontribusi yang terbaik, sesuai dengan posisi dan kapasitas masing-masing, melalui media yang tersedia, tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap segenap pihak yang telah menyukseskan segala kerja pembangunan pada tahun 2021.
“Pertama, segenap elemen masyarakat Manggarai yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan caranya masing masing.”
“Kedua, Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program pemerintah.”
“Ketiga, segenap jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah melaksanakan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” ucapnya.
Adapun agenda pokok dalam Masa Sidang II Tahun Dinas 2022 adalah: Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, Pembahasan Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Di tengah dinamika dan tuntutan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan berkembang, serta dibarengi dengan komitmen pembangunan di segala bidang, saya mengajak kepada segenap anggota dewan bersama aparatur Pemerintah Kabupaten Manggarai, senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat, yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik. Besar harapan saya bahwa spirit kemitraan tetap terjaga dan menjadi sikap dasar untuk mewujudkan Manggarai yang maju, adil, dan berdaya saing,” kata Bupati Hery.
Pada masa sidang II ini juga, terdapat 3 (tiga) Ranperda yang akan dibahas, yaitu:
1. Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
2. Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai;
3. Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pada kesempatan itu, Bupati Manggarai juga mengimbau masyarakat Manggarai untuk selalu waspada, melindungi diri dan sesama dari bahaya virus COVID-19 dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Manggarai belakangan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, S.Pd. secara resmi membuka Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2022. Dirinya menyampaikan bahwa Masa Sidang II akan berlangsung dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Turut hadir dalam sidang ini: Unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai, para Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, dan awak media. Red/Ben
***