BOALEMO – PUTRAINDONEWS.COM | Terkait dengan adanya laporan Japesda ke Pemerintah Provinsi Gorontalo mengenai persoalan Mangrove dikawasan objek wisata, Pulau Kota Ratu, Desa Tinelo, Kecamatan Tilamuta, akhirnya membuat Pemda Kabupaten Boalemo angkat bicara.
Mencermati persoalan tersebut, Wakil Bupati Boalemo, Anas Yusuf telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait di lingkup pemerintah daerah, Camat Tilamuta dan Kades Tenilo. Anas Yusuf telah mendengar langsung terkait pemafaatan kawasan obyek wisata Pantai Kota Ratu hingga upaya instansi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.
Menurut Wabup Anas, Dinas Lingkungan Hidup telah telah mengusulkan dan membantu Pemerintah Desa Tenilo dalam pengurusan ijin lingkungan. †Kami melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ini telah mengurus, membantu dan telah membantu Pemerintah Desa Tenilo dalam pengurusan proses ijin lingkungannya,†jelas Anas.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, Roslina Karim menyampaikan, dalam pengelolaan kawasan tersebut, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo.
Dinas Lingkungan Hidup kata Roslina, telah bermohon dikeluarkan pertimbangan teknis. Pasalnya, salah satu alasan bahwa tanpa pertimbangan teknis ini maka dokumen lingkungan tidak akan keluar.
“Untuk hal ini kami telah berkonsultasi ke DKP Provinsi Gorontalo terkait pengelolaan kawasan tersebut. Bahkan kami juga telah bermohon untuk bisa segera mungkin dikeluarkan pertimbangan teknisnya,†jelas Roslina.
Tidak hanya itu, Kadis Roslina juga telah melakukan koordinasi ke BPKH terkait dengan titik koordinat yang selanjutnya diarahkan ke KPHP Boalemo. “Apakah ini bisa dikerja samakan atau pinjam pakaikan, semua ini telah kita laksanakan dan telah dikirim ke Provinsi bahkan datanya telah di proses,†tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan, Burhan Hinta dan Asisten II, Mus Moha serta Staf Ahli bidang Hukum, Yakop Yusuf Musa. (**)