Pemkot Jakut Sosialisasikan Proses Tahapan Rembuk RW

.COM

JAKUT- | 20 Desember 2018. Pemerintah Kota Administrasi Utara, Rabu (19/12), menggelar rembuk RW tahun 2019 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Kegiatan yang diikuti perwakilan 452 RW se Jakarta Utara itu digelar di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota.

“Hasilnya akan mempengaruhi kualitas proses dalam setiap tahapan Musrenbang Tahun 2019, sebagai bahan penyusunan pra rancangan awal RKPD Tahun 2020,” ujarnya.Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari proses Musrenbang  Provinsi DKI Jakarta untuk mengidentifikasi persoalan, kebutuhan dan menentukan kegiatan berdasarkan urutan prioritas yang disepakati bersama di lingkungan RW.

BACA JUGA :   Gubernur Tinjau Langsung Wilayah Terdampak Banjir

Karena sifatnya yang sangat penting, lanjut Khalit, proses penginputan usulan akan didampingi seorang pendamping bagi setiap RW. Terhadap pendamping, pihaknya telah melakukan pembekalan pada 10-18 Desember kemarin.

Diungkapkan Khalit, pada sosialisasi kali ini juga dijelaskan proses pengimputan usulan melalui sistem online dengan alamat hhttp//musrenbang.jakarta.go.id. Diharapkan, nantinya pengurus RW bersama pendamping memahami mekanisme dan tahapan penginputan usulan.

BACA JUGA :   Mempererat Sinegiritas, PWI Audensi Ke Pengadilan Agama Prabumulih

“Saya harap lurah terus mengkoordinasikan, memantau dan memberikan dukungan teknis kepada para Ketua RW,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!