Pemprov DKI Dapat Tiga Penghargaan dari KPK

.COM

| 07 Desember 2018. Prestasi membanggakan terus ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Anies Baswedan. Kali ini, Pemprov DKI berhasil menerima tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan ().

Penghargaan diserahterimakan langsung oleh pimpinan KPK kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2018, di salah satu hotel di kawasan Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.Penghargaan tersebut diraih untuk tiga kategori, masing-masing yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () Kelompok Pemda/, Pengendalian Terbaik, dan Laporan Gratifikasi dengan Nilai Terbesar.

BACA JUGA :   BORONG SUSU KURMA, Wakil Bupati Gowa Dukung UMKM PKS Muda

Anies mengatakan, raihan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan wujud kepatuhan dari seluruh jajaran di Pemprov DKI.

“Saya bahagia dan bangga Pemprov DKI meraih penghargaan dari semua kategori. Ini adalah penghargaan untuk semua kawan-kawan di Pemprov DKI,” ujarnya, Rabu (5/12).

Anies menjelaskan, penghargaan yang diraih menunjukkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI yang antikorupsi dan gratifikasi.

BACA JUGA :   Patroli Prokes, Tim KRYD Polsek Tigaraksa Sambangi Kolam Renang Waterboom

“Pemprov DKI melalui Inspektorat telah membentuk unit khusus terkait gratifikasi. Kita juga menjalankan Sistem Pengaduan Terpadu (Sipadu),” terangnya.

Ia menambahkan, laporan gratifikasi dari Pemprov DKI mencapai Rp 23 miliar dan menjadi yang terbesar kedua dalam skala nasional setelah Kementerian Keuangan.

“Itu menunjukkan jajaran di Pemprov DKI memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi dan gratifikasi,” tandasnya.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!