Pengawasan, BHP Semarang Laksanakan Tindak Lanjut Boedel Progo 

***
Putraindonews.com – Semarang | Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang bergerak untuk satu tujuan mensertifikatkan semua Aset Barang Milik Negara (BMN), khususnya perolehannya dari harta tidak terurus, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang Tahun 2007, berlokasi di jalan Progo ll Nomor 50 Kelurahan Mlati Baru Semarang Timur.

Sebagaimana tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang, BMN BHP Semarang melaksanakan pengawasan terhadap boedel.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dini Kesumatuti dalam pengelolaan penatausahaan aset BMN terdata di bagian urusan umum BHP Semarang, Dandie Octa Sugara, Agung Syuhada, Muhamad Amin Affandi, dan Sri Sulistyani, adapun aset telah dipasang tanda plang pada tanggal 21 September 2021, di jalan Progo ll Nomor 50 Kelurahan Mlati Baru Semarang Timur.

BACA JUGA :   RAPIT TES GRATIS BAGI 730 Calon Prajurit Tamtama PK Gelombang 2 TA.2020

Penatausahaan dilaksanakan oleh BHP Semarang, salah satu boedel, di jalan Progo II Nomor 50 Kelurahan Mlati Baru Kecamatan Semarang Timur, mewujudkan BMN berkualitas, tidak hanya ditentukan pada saat penggunaan dan pemanfaatan BMN, pengelolaan BMN ditentukan dari langkah awal penatausahaan BMN meliputi inventarisasi dan pelaporan berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Semarang untuk penyelesaian boedel-boedel dikelola oleh BHP Semarang.

Dilansir Kementerian Keuangan, Pengelolaan BMN meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

BACA JUGA :   Dandim Kendari ; Tentara Itu Harus Memiliki kriteria Yang Tidak Dimiliki Profesi lain

Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan nilai aset BMN akuntabel adalah dengan melakukan revaluasi, BHP Semarang terhadap aset BMN mengedepankan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) selalu memonitoring, pengawasan, penguatan, evaluasi, koordinasi dan proses pengecekan aset.

Tindakan revaluasi BMN merupakan proses penilaian kembali terhadap BMN sehingga diperoleh nilai wajar terkini. Pertimbangan melakukan revaluasi terhadap obyek aset adalah nilai BMN obyek aset selalu mengalami peningkatan cukup signifikan sehingga dengan adanya revaluasi dapat meningkatkan leverage aset BMN, aset BHP semarang dalam tahapan mewujudkan hal tersebut dengan mensertifikatkan boedel-boedel. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!