Pesan Kakanwil Yuspahruddin Kepada UPT Se Nusakambangan dan Cilacap Saat Deklarasikan Janji Kinerja

***

Putraindonews.com – Nusakambangan | Digelar bersamaan, 13 UPT Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Nusakambangan dan Kabupaten Cilacap mendeklarasikan Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja, Jum’at (21/01).

Sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

Ketigabelas UPT tersebut yaitu, Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Terbuka Kelas IIB, dan Bapas Kelas II.

Dari Cilacap, ikut serta Lapas Kelas IIB Cilacap, Kanim Kelas II TPI Cilacap dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

Wisma Sari Nusakambangan dipilih menjadi tempat berlangsungnya program kerja tahunan ini.

BACA JUGA :   Gelar Rapat Monitoring & Evaluasi, Aset Pemprov Bengkulu Pada Yayasan Semarak Bengkulu Ditelusuri

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Administrasi, Jusman kembali hadir, menyaksikan secara langsung jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Yuspahruddin membahas tentang kekhususan Nusakambangan sebagai kiblat Pemasyarakatan.

“Nusakambangan ini adalah kawasan khusus, jadi anda semua adalah pelaku-pelaku yang khusus, orang-orang khusus, jadi sudah seharusnya berperilaku khusus dan kemampuan khusus,” ujar Kakanwil.

“Saya berharap dengan kekhususan itu, semua pegawai di Nusakambangan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Harus benar-benar mempertahankan integritas itu,” sambungnya.

Yuspahruddin tidak menginginkan ke-eksklusifan Nusakambangan diciderai dengan perilaku yang salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kekhususan Nusakambangan malah menjadi persoalan, malah menambah masalah. Misalnya ada peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di Nusakambangan. Jangan sampai hal itu terjadi,” tegasnya memperingatkan.

BACA JUGA :   Gelar Silaturahmi, Kapolres Prabumulih Undang Wartawan & Media 'Dihadiri IMO-Indonesia'

Pesan lainnya, Kakanwil mengingatkan untuk mengambil keputusan atau tindakan berdasarkan peraturan yang ada. Namun bila terdapat keraguan, maka utamakan faktor keselamatan masyarakat.

“Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Ini harus menjadi acuan. Kalo sudah menyangkut keselamatan warga binaan itu harus didahulukan,” katanya menjelaskan.

“Maka ketika kita dihadapkan dengan pilihan, maka utamakan keselamatan warga binaan. Namun aturan tetap harus diterapkan dengan sebaik-baiknya. Jalankan aturan, edaran sudah ada. Tapi kita juga harus tetap patuh pada perintah pimpinan,” ungkapnya.

Terakhir, Yuspahruddin meminta agar Janji Kinerja yang telah diikrarkan dan ditandatangani harus dipedomani dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ditambah untuk segera melakukan persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tahun 2022. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!