PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG – JABAR | Nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 kian terancam. Pilihan mereka kini terbatas, antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dengan ancaman kehilangan pekerjaan. situasi saat ini seolah menaruh beban krisis kepada kaum buruh semata.
Belum lagi ancaman PHK bagi buruh yang dipicu melemahnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sejak awal 2020.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa pemberian bantuan berupa bahan kebutuhan pokok atau sembako dari Polda Jawa Barat kepada buruh yang terkena dampak Covid – 19 khususnya yang dirumahkan atau di-PHK, dirasa sangat membantu meringankan beban hidup ditengah terjadinya pandemi Covid – 19.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka para pengurus serikat buruh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Jawa Barat dan jajaran yang telah memberikan bantuan berupa sembako kepada buruh yang terkena dampak Covid – 19 khususnya yang dirumahkan atau di-PHK.
Disamping itu serikat Buruh Jabar sangat mendukung kebijakan yang efektif dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di Wilayah Jawa Barat, khususnya dilingkungan buruh serta bersedia bekerjasama dengan Polda Jawa Barat dan jajaran dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif ditengah terjadinya pandemi Covid – 19.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan Polda Jabar kepada serikat buruh di Jawa Barat. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup kami, ungkap ketua serikat Pekerja Mandiri Hotel Jayakarta Bandung, Frans Silaban, usai menerima simbolis bantuan sembako di Bandung, Kamis (23/4/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa selain kepada Serikat Pekerja Mandiri Hotel Jayakarta Bandung, Polda Jawa Barat juga memberikan bantuan sembako kepada serikat dan federasi buruh lainnya.
“Pemberian bantuan sembako dari Polda Jabar, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. RED./IWnaruna