***
Putraindonews.com – NTT | Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Jumat,15/07/22.
Sidang yang berlangsung di ruang utama kantor DPRD Manggarai ini dipimpin Ketua DPRD Matias Masir didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Simprosa Rianasari Gandut dan Flavianus Soe.
Bupati Herybertus Nabit menuturkan bahwa kebijakan pendapatan daerah diproyeksikan akan naik sebesar 11,74%.
Dijelaskan Bupati Hery, pendapatan daerah sangat berperan besar sebagai instrumen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Bupati Hery, pemkab Manggarai masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang sedikit meningkat di banding tahun 2022. kondisi ini terjadi katanya, jika pandemi Covid 19 akan berakhir tahun 2022.
Asumsi berikutnya terang Bupati, yakni tidak terjadi gejolak ekonomi lainnya, baik ditingkat Nasional maupun Global.
Bupati Hery menjelaskan, kebijakan daerah menitikberatkan pada pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2021-2026.
Dikatakannya juga, kebijakan belanja daerah tetap diupayakan secara efisien dan efektif.
Selain itu jelasnya, strategi pencapaian PAD yang sudah dimulai tahun 2022 dan akan dilanjutkan tahun yang akan datang, diantaranya ; pemutahiran wajib pajak dan obyek pajak, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, optimalisasi dan pemanfaatan aset-aset daerah, meningkatkan kualitas managemen aset daerah serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Sidang yang juga beragendakan pembentukan panitia khusus perumus Badan Anggaran pembahasan kua ppas APBD tahun anggaran 2023 dan pembahasan hal aktual lainnya ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, para kepala Bagian serta insan pers. Red/Ben
***