SASAR TEMPAT UMUM, Kodim 1207/BS Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

PUTRAINDONEWS.COM

PONTIANAK – KALBAR |  Kodim 1207/Berdiri Sendiri terus berupaya membantu Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini Kodim 1207/BS melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di tempat – tempat publik di Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Operasi pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Kodim 1207/BS serta satuan jajarannya bekerja sama dengan stake holder yang lain.

Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan menyasar tempat – tempat umum di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.

BACA JUGA :   43 Orang Pengurus TP-PKK Periode 2022-2027 Dikukuhkan Camat Reok Barat di Aula Kantor

“Dalam operasi ini kita menyasar tempat – tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar, pusat Perbelanjaan (Mall/Swalayan), fasilitas umum, Warkop/Cafe, tempat hiburan dan tempat ibadah,” ujar Dandim.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi, kata Dandim 1207/BS, pihaknya juga mendirikan Posko Satgas Covid-19. Untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

“Salah satunya kita dirikan Posko Satgas Covid-19 di Bundaran Taman Digulis Pontianak,” kata Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

BACA JUGA :   BANGUN SILATURAHMI, FATAYAT NU Lebak Berbagi Takjil di Lapas Rangkasbitung

Dari operasi yang telah dilakukan, kata Dandim 1207/BS, kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kodim bersama pihak terkait lainnya mampu menekan laju penyebaran Covid-19.

“Alhamdulilah awalnya Kota Pontianak yang dinyatakan sebagai zona merah saat ini sudah kembali ke zona oranye. Hal ini akan terus kita lakukan, diharapkan melalui kegiatan ini wilayah kita bisa menjadi zona hijau,” harap kolonel Inf Jajang Kurniawan. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!