SEBANYAK 1.489 ORANG Akan Ikuti SKB CPNS Kota Bandung

PUTRAINDONEWS.COM

BANDING – JABAR | Sebanyak 1.489 peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandung akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) sebagai tahapan selanjutnya yang dilakukan pada rentang waktu 1 sampai 12 Oktober 2020 sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian BKPP Kota Bandung, Rachmat Setiadi mengaku masih harus menunggu rapat secara teknis untuk SKB CPNS yang digabungkan dengan Provinsi, dan Kota/Kabupaten lain.

“Pelaksanaan seleksinya sesuai instruksi Panselnas 1 sampai 12 Oktober 2020. Kita masih menunggu karena belum rapat secara teknis dengan daerah lain. Khusus Kota Bandung tempatnya di Arcamanik Sport Center,” katanya saat Bandung Menjawab, di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2020.

Menurut Rachmat, Seleksi CPNS Formasi 2019 ada syarat terkait IPK minimal 2,75 dan menyertakan TOEFL. Animo pelamar bergeser ke Kota/Kabupaten lain yang tidak mewajibkan hal tersebut, sehingga didapat jumlah pelamar mencapai 13.866 peserta.

“Dua syarat itu dianggap berat, namun dari 13.866 orang yang lolos seleksi administrasi menjadi 11.361 orang. Namun untuk peserta SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) 6.581 dan jumlah peserta SKB nanti 1.489 orang,” katanya.

BACA JUGA :   Digelar Secara Virtual, Ketua TP PKK Manggarai Jadi Narsum Webinar Kementerian Bersama World Bank

“Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB ini paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD, jadi memang seleksinya cukup ketat,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, SKB akan berbeda dengan SKD karena lebih menekankan seleksi kompetisi bidangnya. Misalnya, auditor kompetensi tesnya berkaitan dengan tugasnya nanti sebagai auditor juga.

Sedangkan guru, baik guru kelas mau pun bidang studi ada kekhususan untuk yang sudah memiliki sertifikasi yang otomatis lulus SKBnya, tapi tetap syaratnya peserta wajib datang saat pelaksanaan tes.

“Sertifikasi khusus guru ini juga bukan disampaikan setelah daftar seleksi administrasi. Jadi tidak bisa maksa sekarang atau misal sertifikasinya keluar April kemarin. Itu tidak bisa. Yang berlaku adalah ketika dia daftar punya sertifikasi,” jelasnya.

Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, Rachmat mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan seperti jumlah peserta di setiap sesi. Termasuk penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA :   SECAPA TNI AD TERPAPAR COVID-19, Pemkot Bandung Segera Berlakukan PSBM di Kawasan Hegarmanah

“Peserta akan dites suhu tubuh. Untuk Rapid Test tidak wajib. Tapi jika suhunya di atas 37,3 derajat, maka kita siapkan ruangan khusus untuk 50 orang yang kedapatan suhunya tinggi,” katanya.

“Pelaksanaannya jadi dua hari, satu hari kita bagi menjadi 3 sesi. Setelah sesi berakhir ruangan akan disemprot disinfektan terlebih dahulu lalu menunggu sekitar satu jam sebelum lanjut ke sesi berikutnya,” lanjut Racmat.

Ia mengatakan ada juga peserta yang berasal dari wilayah luar Kota Bandung namun mendaftar formasi di Kota Bandung. Mereka bisa mengikuti tes di tempat domisilinya saat ini.

“Ada 63 orang yang daftar dari luar Kota Bandung, ikut seleksi SKB-nya di tempat domisilinya. Secara ketentuan diperbolehkan. Bahkan satu orang melaksanakan tes di negara Turki,” katanya.

Rachmat mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti SKB CPNS untuk mematuhi aturan dari panitia, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Pakaian peserta putih-hitam, untuk perempuan berkerudung memakai kerudung putih. Peserta datang dengan membawa peralatan secukupnya, untuk mengindari sentuhan di tempat penyimpanan,” katanya. Red/IWnaruna

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!