PUTRAINDONEWS.COM
Manggarai – NTT | Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AN (28) asal Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai bersama unit Jatanras Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 5/10/2021.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melaui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa dalam release yang diterima media ini mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 176 / X / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tentang kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dari korban bernama Andi Harto (31) seorang pria dengan alamat Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Senin 4/10/2021 lalu.
Atas kejadian itu, korban kemudian datang ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan Kasus curanmor tersebut.
“TKP di Kantor PT. Indomobil Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Adapun kronologis kejadian, jelas Ipda Made, pada Minggu tanggal 3 Oktober 2021, pukul 10.30, korban datang ke kantor Indomobil dan mendapati pintu kantor sudah terbuka dan kunci pagar dalam keadaan rusak. Setelah korban mengecek halaman belakang kantor, baru diketahui 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih telah hilang.
Selanjutnya Made menjelaskan, pada Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar 12.30 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi kalau sepeda motor milik PT. Idomobil yang di laporkan hilang pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 berada di depan KFC Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai.
Lalu Unit Jatanras Polres Manggarai menghubungi Unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk membantu mengamankan pelaku curanmor tersebut.
“Pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar jam 13.30 Wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, lanjut Ipda Made, bahwa pelaku merupakan mantan Security di PT. Indomobil.
“Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya namun setelah dilakukan olah TKP dan rekonstruksi oleh Unit Jatanras, Unit Pidum dan Unit Identifikasi bersama pelaku curanmor, di dapati bukti bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Indomobil Ruteng dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup. Red/Ben