***
Putraindonews.com – Rumpin | Penolakan atas rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin semakin mencuat
Kemampuan DLH dan PemKab dalam proses sosialisasi rencana pembangunan TPST di Rumpin tidak utuh
Rencana warga di beberapa Desa akan melakukan demonstrasi pada tanggal 28 Maret 2022
Sebelumnya warga Rumpin menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Bogor pada tanggal 4 Febuari.
Belum ada jawaban dan kepastian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana. Ketika menemui warga di depan Kantor Bupati Bogor.” Ini kemudian membuat masyarakat Rumpin harus melakukan penegasan kepada DLH atas rencana pembangunan TPST di Rumpin”.
“Kita ketahui bersama persoalan pertambangan dan mobilisasi truk tambang dengan segala turunan masalahnya belum terselesaikan oleh PemKab. Ditambah akan rencana pembangunan TPST “.
Forum Masyarakat Desa (FMD) menyampaikan sikap atas masalah ini dengan :
1. Batalkan rencana pembangunan TPST di Kecamatan Rumpin
2. Selesaikan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Bogor, dengan tidak mengorbankan dan merusak lingkungan hidup
3. Transparansi perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat
4. Matangkan RTRW dalam setiap rencana pembangunan dengan tidak menerobos pelaturan dan undang-undang yang berlaku
5. Modernisasi sistem pengelolaan dan pembuangan sampah di Nambo dan galuga. Red/Ben
***