Sikapi LP Penganiayaan, Tim Paseba Kunjungi Polsek Kronjo Berikan Dukungan Moral

***

.com – Kabupaten Tangerang | Kasus penganiayaan pemukulan yang menimpa wakil koordinataor Kecamatan (Wakorcam) Kronjo mendapat perhatian penuh dari Ketum Paseba dan seluruh anggota, yang mana para anggota dan DPP Paseba mendatangi Polsek Kronjo untuk memberikan dukungan supaya kasus tersebut bisa ditangani secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.

Ketua Umum Paseba H. Imam Fachrudin S.Ag SH didampingi Ketua Korcam serta anggota Paseba Tangerang Utara datang medatangi Polsek Kronjo, Selasa, 28 Juni 2022 untuk memberikan dukungan atas kasus tersebut.

Ketum H. Imam Fachrudin S.Ag, S.H dalam diskusi bersama Kapolsek dan anggota Paseba mengatakan bahwa kunjungan tersebut yang pertama ingin bersilaturahmi dan membangun sinergitas antara Paseba dan Polsek Kronjo kemudian yang kedua ingin memberikan dukungan moral kepada Polsek Kronjo agar bisa segera memproses kasus yang menimpa Wakorcam Paseba Kronjo.

BACA JUGA :   CUCI TANGAN PAKAI SABUN SEDUNIA, DINKES Provinsi Bali Serukan Aksi Nasional

“Saya selaku Ketua DPD Himpunan Pengacara Provinsi dan Ketua Umum Paseba datang kesini bermaksud untuk bersilaturahmi dan membangun sinergitas antara Paseba dan Polsek Kronjo supaya bisa terus saling mendukung satu sama lain dalam hal masalah keamanan dan ketentraman diwilayah Polsek Kronjo dan yang kedua Saya memberikan dukungan moral terhadap Polsek Kronjo dalam upaya penegakan hukum terhadap anggota Kami yang mendapatkan penganiayaan tindakan pemukulan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Respon Babinsa Terhadap Warga Binaannya

Kapolsek Kronjo AKP. Sri Raharja menerangkan bahwa beliau sangat berterima kasih atas kunjungan Ketum Paseba beserta jajarannya mengunjungi Polsek Kronjo dan mengenai masalah penganiayaan yang menimpa anggota Paseba akan dilakukan penangan secara cepat dan profesional dan secepatnya diproses sesuai dengan kelengkapan data berkas perkara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Imam selaku Ketum Paseba yang telah berkunjung kesini, dan mengenai penanganan permasalahan pemukulan terhadap saudara Ade Parhatun akan dilakukan sesuai prosedur yang ada dan secepatnya diproses,” terangnya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!