***
Putraindonews.com – Tangsel | PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mengklaim menjadi salah satu pengelola jasa angkut limbah medis untuk dibawa ke PT Wastec Cilegon, Banten.
Klaim tersebut menyusul adanya temuan wartawan terkait adanya sebuah mobil boks yang bukan milik instansi melakukan pengangkutan limbah medis di salah satu Puskesmas, Rabu 16 Februari 2022.
Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja saat dijumpai dengan Media ini membeberkan terkait pihaknya memiliki kewenangan melakukan pengangkutan limbah medis di seluruh Tangsel.
“Jasa transporter tersebut rupanya telah dilakukan oleh PT PITS sejak 2016”
“Sejak tahun 2016, kita ini diberi kewenangan untuk menjadi transporter limbah medis. Jadi hanya mengangkut,” terang Dudung E Diredja.
Limbah medis yang diangkut PT PITS itu diambil dari sekitar 300-an Lembaga resmi pemerintah dan Rumah Sakit Swasta. Seperti di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) berupa Puskesmas, RSU, Rumah Lawan Covid, hingga pihak swasta.
Pengangkutan limbah medis yang dilakukan oleh PT PITS tersebut diperkirakan dalam satu bulan mencapai 9 ton.
“Pengangkutan dalam setiap bulan itu tidak lebih dari 9 ribu kilo atau 9 ton yang kita buang ke Wastec,”tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Carsono saat dijumpai membenarkan jika PT PITS memiliki izin transporter pengangkutan limbah medis untuk wilayah Tangerang Selatan.
Carsono menjelaskan, PT PITS hanya melakukan pengangkutan limbah medis dari Tangerang Selatan ke Wastec di Cilegon.
“Iya benar, PT PITS hanya memiliki kewenangna mengangkut limbah medis dari Tangerang Selatan ke Wastec di Cilegon,”pungkasnya. Red/Ward
***