PUTRAINDONEWS.COM
TANGERANG SELATAN – BANTEN | Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 terhitung hari sabtu tanggal 02 Mei 2020,” ucap Airin, Jumat (1/5).
Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.
“Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan,Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel,”jelasnya.
Untuk PSBB tahap kedua ini, penegakan peraturan dan penindakan akan diperketat.
Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.
“Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik bagi perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar,” ucapnya.
Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang masih melanggar PSBB.
“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah Kita bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini, “singkatnya. (RED/WP)