TANGSEL PERPANJANG PSBB 

.COM

| Walikota Tangerang Selatan () Airin Rachmi Diany memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 terhitung hari sabtu tanggal 02 Mei 2020,” ucap Airin, Jumat (1/5).

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.

“Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan,Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel,”jelasnya.

BACA JUGA :   BENTUK SATGAS DESA TANGKAL COVID-19, Koramil Ampah Gentar Bagikan Masker

Untuk PSBB tahap kedua ini, penegakan peraturan dan penindakan akan diperketat.

Penindakan tersebut akan dilakukan oleh bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

“Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik bagi perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar,” ucapnya.

BACA JUGA :   Sasar 20 Desa di 5 Kecamatan, Bupati Manggarai Luncurkan Program TEKAD

Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang masih melanggar PSBB.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah Kita bisa memutus rantai penyebaran virus ini, “singkatnya. (RED/WP)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!