***
Putraindonews.com – Bengkulu | Kasus stunting masih menjadi tantangan serius tidak hanya bagi Indonesia namun juga bagi negara – negara lainnya di dunia. Menurut data BKKBN RI, angka stunting nasional berada pada angka 27,67 persen.
Untuk dapat menangani stunting perlu adanya keterlibatan semua elemen, baik pemerintah maupun swasta.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Kegiatan Advokasi Pemangku Kebijakan Terkait Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu, Rabu (8/12/2021).
Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa perlu pemahaman yang kuat dan luas untuk mengatasi permasalahan stunting, sehingga timbul komitmen dari para pengambil kebijakan baik di jajaran eksekutif maupun legislatif secara berjenjang, hingga ada aksi yang bisa langsung dilaksanakan di masyarakat.
“Semua pemangku kebijakan, karena penanganan harus multi sektor dari semua level jajaran pemerintahan, termasuk perlibatan perguruan tinggi dan kelompok masyarakat, jadi ini kita memberikan pemahaman nanti timbul komitmen, kalau komitmennya kuat tentu ada rencana aksi di lapangan, tinggal nanti gerakannya sistematis dan terencana,” papar Gubernur Rohidin.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) dr. Hasto Wardoyo, penanganan stunting harus masif dan terstruktur di seluruh Indonesia, Perpres tahun 2021 No. 72 merupakan salah satu upaya Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan penurunan angka sunting di Indonesia.
“Di dalam Perpres memang menunjuk saya selaku kepala BKKBN menjadi ketua tim percepatan, disitulah kita membentuk tim di grassroot, jadi ada tim pendamping keluarga sejak sebelum hamil, selama hamil, sampai kemudian merawat anak umur sebelum 2 tahun, harus betul – betul fokus,” jelas Hasto.
Hasto pun menambahkan, kesejahteraan lingkungan, baik sanitasi maupun pemukiman menjadi salah satu faktor yang harus di perhatikan. Ia juga mengapresiasi Gubernur Bengkulu bahwa akses pangan di Provinsi Bengkulu mencukupi dalam pemenuhan gizi.
Selain itu perencanaan kehamilan juga harus menjadi perhatian khususnya bagi pasangan muda yang ingin melangsungkan pernikahan di samping menjaga asupan gizi selama awal kehamilan.
“Stunting hanya bisa sampai umur 2 tahun, jadi begitu 2 tahun sudah tidak bisa diobati, tidak bisa dikoreksi, kalau mau mengoreksi anak stunting ya sebelum usia 2 tahun, begitu 2 tahun ya close sudah tidak bisa.
Seperti yang sudah saya sampaikan sebelum nikah harus sehat dulu, suami dan isterinya, selama hamil asupannya harus baik, ya 1000 hari pertama itu,” tutup Hasto.
Pada kegiatan Advokasi Pemangku Kebijakan Terkait Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mendapatkan penghargaan dari BKKBN RI atas dukungan terhadap program Keluarga Berencana (KB) dan juga digelar pelantikan Kader Pendamping Desa BKKBN Provinsi Bengkulu. Red/Ben
***