Teken MoU, Pemkab Manggrai Dan BKKB NTT Percepapan Penurunan Stunting Serta AKI – AKB

***

Putraindonews.com – Manggarai | Kantor Perwakilan BKKB NTT dan Keuskupan Ruteng meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait percepatan penurunan stunting, dan AKI-AKB (Angka Kematian Ibu kesehatan ibu dan Angka Kematian Bayi).

Adapun Penandatanganan Mou berlangsung di ruangan Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai Senin,29/11/21 dan disaksikan oleh Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat dan Wabup Manggarai, Heribertus Ngabut.

MoU tersebut ditandatangani oleh Marianus Mau Kuru, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT untuk dan atas nama kantor Perwakilan BKKBN NTT, dan Romo Alfons Segar Pr, selaku Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng yang bertindak untuk dan atas nama gereja Katolik Keuskupan Ruteng.

Adapun MoU tersebut tentang Keterpaduan Pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dengan Pembangunan Keluarga Sejahtera Sesuai Perspektif Iman Katolik dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

Marianus Mau Kuru, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT menjelaskan tujuan MoU tersebut adalah melakukan langkah-langkah bersama dalam upaya memberikan sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat/keluarga, edukasi dan promosi bersama sehingga terwujud keluarga bahagia sejahtera/keluarga bertanggungjawab sesuai perspektif iman Kristiani uajarnya.

BACA JUGA :   TERBONGKAR' Penyelundupan Ganja Dalam Drum, Ratusan Paket Ganja Gagal Edar

Marianus melanjutkan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut diantaranya adalah melaksanakan sosialisasi dan KIE kepada masyarakat/umat tentang program Bangga Kencana sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting, penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu pada saat hamil yang disebabkan oleh kehamilan yang tidak terencana atau tidak diinginkandiinginkan serta pada saat melahirkan dan masa nifas.

Selain itu jelas Marianus sejumlah ruang lingkup lain dari MoU tersebut adalah menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan KIE kepada keluarga atau calon pengantin(calon pasangan usia subur)remaja,lansia dan kaum wanita dalam upaya meningkatkan pemahaman dan peran serta dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas dan bertanggung jawab sesuai dengan perspektif kristiani ungkapnya.

BACA JUGA :   LPSK RI ; kami Akan Segera Mengusulkan Agar LPSK Perwakilan Babel Segera Terbentuk

Upaya Pencegahan Stunting,dari Hulu Melalui Screening Kesehatan

1.Edukasi perencanaan berkeluarga dan pengasuhan keluarga sehat melalui kursus persiapan perkawinan katolik;

2.Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada suami terkait peran ayah/suami dalam membangun keluarga;

3.Melakukan peningkatan peran tokoh agama dalam pemberdayaan masyarakat ubtuk mencapai keluarga yang berkualitas,berketahanan dan keluarga bahagia sejahtera;

4.Pertukaran sosialisasi dan media sosialisasi yang dimiliki untuk mendapatkan kemanfaatan timbal balik;

5.Sosialisasi dini tentang nilai-nilai dasar dan tujuan berkeluarga yang baik secara norma dan nilai keagamaan maupun dalam kepentingan ketahahan keluarga Indonesia;

6.Pemanfaatan media maupun momentum yang dapat meningkatkan manfaat dan mencapai tujuan kedua belah pihak.

Selanjutnya pihak Keuskupan Ruteng melakukan perjanjian kerja sama dengan tiga OPD KB se Manggarai Raya yaitu Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai, Dinas P2KBPP3A. Kabupaten Manggarai Timur dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai Barat. Red/Ben

 

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!