PUTRAINDONEWS.COM
DENPASAR | Selain pada pusat perbelanjaan seperti Mall, pemerintah juga akan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi pada Pasar Tradisional.
Bahkan kini pemerintah tengah merancang standar operasional prosedur (SOP) untuk penerapan aplikasi tersebut di seluruh Pasar Tradisional.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, pemerintah telah melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di 16 pasar rakyat yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Lalu apakah di Bali aplikasi tersebut juga akan diterapkan di Pasar Tradisional? Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Bali, Sudadi Murtadho menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya menyetujui rencana implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional di Bali.
“Siap, kami setuju (menerapkan aplikasi PeduliLindungi) karena pedagang kita di Bali sendiri suda 80 persen yang divaksinasi. Artinya mereka by data tidak masalah, jika nantinya itu diterapkan mereka akan menyesuaikan dengan mengunduh aplikasi tersebut,†ungkapnya pada, Selasa (21 September 2021).
Lebih lanjutnya ia menerangkan, walaupun konsumen dari Pasar Tradisional dominan berusia dewasa hingga tua, pihaknya meyakini bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi bukan masalah yang berat.
Prinsipnya, pemerintah bisa memberikan edukasi yang benar dan tepat kepada para pedagang dan masyarakat nantinya jika sudah terealisasi.
“Walaupun faktor usia mempengaruhi, tapi mereka memiliki anak atau saudaranya yang bisa membantu (menggunakan aplikasi). Karena bagaimana pun ini kan untuk kebaikan bersama,” tambahnya. Red/Ben