Tiga Kali Raih KLA Tingkat Pratama, Tangsel Targetkan Tingkat Madya

 

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL | Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. kemabali melakukan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sudah tiga kali mendapatkan predikat KLA tingkat pratama yakni pada 2013, 2015 dan tahun 2017, di tahun ini menargetkan peraihan KLA untuk Tingkat Madya.

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati.

“Untuk mendapatkan KLA Tingkat Madya, dibutuhkan nilai 601 dari 1000 poin. Kota Tangsel sendiri saat ini sudah mengantongi nilai dari entri data sebesar 810,7 poin. Dengan kata lain, Pemkot Tangsel optimis dapat meraih KLA tingkat Madya, dengan tujuan dapat lebih memaksimalkan program untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Anak yang tinggal di Kota Tangsel,” ujarnya (06/5)

Saat ini seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia sudah dilakukan pengentrian data untuk penilaian KLA dengan menggunakan sistem. Penginputan ini sudah dibuka dari tanggal 19 Maret-6 April 2018, yang akan di verifikasi oleh tim dari Pemerintah Pusat mulai tanggal 15 April hingga 30 Juni 2018.

“Selama 3 minggu kami sudah menginput data untuk menunjang KLA,” ungkap Khairati. Dari penginputan data, Kota Tangsel memastikan sudah mendapat nilai 810,7 dari 1000 poin yang jadi indikator penilaian. Angka itupun meningkat jauh dibanding tahun lalu dikisaran 510 poin. Nantinya, nilai tersebut akan disahkan melalui verifikasi faktual dari tim KLA tingkat pusat seperti Kementrian dan lembaga independen lainnya,” sambung Khairati.

Diketahui, ada lima tingkatan kriteria KLA, yaitu KLA Pratama, KLA Muda, KLA Madya, KLA Nindya dan KLA Utama. Sebuah Kota yang bisa mendapatkan predikat KLA paling tidak harus dapat memenuhi hak dasar anak sebagai warga negara, yaitu adanya kemudahan dalam pembuatan akta lahir, adanya fasilitas informasi serta ruang publik yang memudahkan bagi anak untuk beraktivitas, tumbuh dan berkembang.

Kemudian Khairati menyampaikan, untuk mencapai prestasi tersebut, semua program harus seimbang, mulai dari kebijakan, pelayanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hak sipil anak, pendidikan dan lainnya.

Kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama setakholder terkait dalam mewujudkan program pembangunan yang mengutamakan standar keberpihakan kepada kenyamanan Perempuan, Anak dan Keluarga, menjadi kunci keberhasilan raihan presatasi.

Di infrastruktur, ketersediaan ruang ASI atau ruang Laktasi (menyusui) di Gedung Pemerintahan Kota Tangsel dan yang juga dibangun dibeberapa kantor dinas. Termasuk juga setiap sekolah (SD) yang ada di Kota Tangsel juga sudah memiliki standar untuk ramah anak. Begitu juga seluruh Puskesmas yang ada di Kota Tangsel juga telah berstandar ramah anak. Bahkan kedepannya, demi memastikan standar kota ramah anak tetap terpenuhi, Pemkot Tangsel akan melarang keberadaan iklan rokok ditampilkan di papan reklame, bilboard ataupun jenis lain.

Walikota Tangerang Selatan Hj Airin Rachmi Diany, mengungkapkan Kota Tangsel memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah. Termasuk juga mengajak peran serta masyarakat, dunia usaha dan media untuk merancang dan menyiapkan sistem menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Kota Tangsel saat ini telah memiliki 122 satgas perlindungan anak, setiap satgas berisi 5 anggota dari RW dan RT setiap wilayah. Satgas ini bertugas untuk melindungi anak dari tindak kekerasan.

“Kami terus melakukan peningkatan baik sarana dan prasarana untuk memberikan rasa nyaman anak-anak di Kota Tangsel. Karena masyarakat juga ingin Tangsel secara riil menjadi Kota Layak Anak,” kata Hj Airin Rachmi Diany.

Ada beberapa indikator yang sudah dan akan di programkan Pemkot Tangsel melalui beberapa OPD dalam kaitan peningkatan fasilitas dan layanan Kota Layak Anak di Kota Tangsel.

Dinas Kesehatan Kota Tangsel misalnya, menyiapkan seluruh Puskesmas di Tangsel menjadi Puskesmas Ramah Anak. Seluruh Puskesmas yang ada di 7 kecamatan dilengkapi ruang laktasi, ruang perawatan anak dan dewasa dipisah, ruang periksa anak, ruang konseling khusus anak, ruang terapi anak, dan lainnya. Termasuk juga pelayanan kesehatan anak terpisah dengan dewasa, mulai dari pendaftaran hingga proses penanganan dokter. Seluruh petugas Puskesmas akan dilatih sesuai standar konvensi hak anak.

Disdukcapil Kota Tangsel juga telah memastikan memenuhi indikator standar kebutuhan hak anak di bidang sipil. Diantaranya, pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak yang terus digencarkan melalui sosialisasi kelapangan.

Dinas Pendidikan Kota Tangsel juga terus menyiapkan Sekolah Ramah Anak. Sekolah harus peduli pada kebersihan dan kesehatan lingkungan. Juga tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan warga sekolah. Dalam setiap kegiatan yang dirancang anak harus dilibatkan.

Area Perkantoran Pemkot Tangsel juga telah dibangun tempat penitipan anak. Gedung ini dibangun untuk memfasilitasi para pegawai yang memiliki anak dan bisa dititipkan di wilayah tersebut. Diharapkan lokasi ini bisa dikelola oleh DWP dan dimanfaatkan oleh pegawai pemkot yang masih memiliki Balita, sehingga ibu bisa tenang dalam bekerja.

Selain itu, setiap sekolah di Tangsel harus memiliki zona aman anak sekolah yang dibuat didepan gedung sekolah tempat penyebrangan jalan. Ini merupakan salah satu program sekolah ramah anak yang diperankan oleh Dishub Kota Tangsel. Hampir setiap tahun Dishub Tangsel membuat 4 zona aman sekolah. Ketahanan zona tersebut hingga 2 tahun dan kembali diperbaiki. Diharapkan para perusahaan yang memiliki CSR bisa turut serta membantu membuat zona tersebut.

Pemkot Tangsel juga memiliki instrumen untuk memaksimalkan penggunaan Internet sehat. Ini untuk memaksimalkan kemajuan teknologi namun tetap aman untuk anak-anak. Oleh karena itu Walikota pun membuat satgas yang dibawahi Diskominfo untuk melalukan pengawasan warnet. Sehingga anak bermain internet dengan pengawasan, dan meminimalisir bolos ataupun bisa mengakses pornografi.

Kemudian, seluruh pegawai Pemkot Tangsel melakukan deklarasi Stop Pernikahan Dini. Diharapkan dengan deklarasi ini anak-anak dapat menunda usia perkawinanya. Selain itu juga diharapkan para orangtua tidak menikahkan anaknya diusia dini. Selain deklarasi yang dilakukan pegawai pemkot, gerakan deklarasi stop pernikahan dini juga dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangsel. ( **/adv )

BACA JUGA :   Antisipasi Lonjakan COVID-19 Pasca Nataru, Bersama Forkopimda Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!