Tindak Lanjut SE Bupati Tangerang, Kapolsek Cikupa Hadiri Rapat Koordinasi PPKM Level 3

***

Putraindonews.com – Tangerang | Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten Kompol Indra feradinata,SH.,S.IK Menghadiri rapat koordinasi terkait Surat Edaran Bupati No. 5 Tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan masyarakat level. 3 Kabupaten Tangerang bersama muspika di kantor kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Kamis ( 10/02/2022 )

Kegiatan dihadiri juga Camat Cikupa H. Abdullah,S.Sos.,M.Si. Danramil 04 Cikupa Kapten E Panjaitan, dr. Lelly Ka Puskesmas Cikupa, dr Muslim Ka Puskesmas Pasir jaya, Ust H. Yayan mulyana,Ba ketua MUI Kec. Cikupa, Bayu muhara ketua KOK Kec. Cikupa, dan para kades / lurah se Kecamatan Cikupa.

BACA JUGA :   Bantu Prosesi Pemakaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Ucapkan Turut Berdukacita

Kapolsek menyampaikan, “Bahwa dalam penrapan PPKM, Perlu didukung oleh semua pihak sehingga penerapanya bisa maksimal. Dan angka covid 19 di wilayah Kecamatan Cikupa bisa dikendalikan.” Papar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengajak untuk kembali gencar melaksanakan pembagian masker dan sosialisasi tentang PPKM kepada masyarakat, sehingga masyarakat kembali memahami tentang bahaya penyebaran covid 19 terutama varian Omicron yang penyebaranya lebih cepat.

BACA JUGA :   Job Jenderal Bintang Satu, Kabid Humas Polda Metro Promosi Jadi Dirregident Korlantas Polri

“Pos Pembagian masker di tempat tempat keramaian seperti pasar telah kami dirikian, Ops yustisi tiga pilar akan kembali digalakan dan sekalian war war / sosialisasi tentang penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Tangerang kepada masyarakat, sehingga masyarakat memahami tentang bahaya penyebaran covid 19 terutama varian omicron ini.” Pungkas Kapolsek. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!