TPU Cikadut Dijadikan Khusus Pemakaman COVID-19 oleh Pemkot Bandung

.COM

– JABAR | Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai pemakaman khusus . Dengan demikian, jika ada warga Kota Bandung yang meninggal diduga akibat Covid-19 maka akan dimakamkan di TPU tersebut.

“Sudah saya tandatangani penetapan Cikadut menjadi tempat pemakaman jenazah terdampak Covid-19. Sudah ada berapa yang dimakamkan di sana,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

BACA JUGA :   Mudahkan Masyarakat, Kecamatan Pamulang Launching Sistem Aplikasi Pamor

Oded mengungkapkan, TPU Cikadut lokasinya strategis dan masih dekat dengan pusat kota. Selain itu, TPU Cikadut terbilang masih luas.

“Tidak ada penolakan. Awal-awal memang ada (penolakan), namun setelah akhirnya warga sekitar bisa memahaminya,” ujar Oded.

Oded memaparkan, sejumlah pakar yang memberikan informasi kepadanya menyebut bahwa virus corona akan ikut mati beberapa saat kemudian setelah pengidapnya meninggal dunia. Sehingga potensi terpapar saat penguburan sangat kecil karena sudah melewati waktu yang cukup banyak ketika jenazah diurus.

BACA JUGA :   Gubernur Rohidin ; BOR Nakau - Air Sebakul Berikan Efek Besar Bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Selain itu, lanjut Oded, jenazah yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona juga memperoleh perlakukan khusus. Pengurusannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

“Berikutnya secara pengurusan jenazahnya juga istimewa beda dari biasanya sesuai dengan standar WHO, dibungkus beberapa lapis. Jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan,” tandasnya. (Red./Iwnaruna)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!