WAKIL BUPATI DAN KETUA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN BERSAMA, SIDANG PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RKUA DAN PPAS PERUBAHAN APBD TAHUN 2019 RESMI DITUTUP

PUTRAINDONEWS.COM

MUARADUA – SUMSEL |  Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir,SP.,M.Si. hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019. Sidang ini secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudayanti, S.E., Kamis (01/08/2019).

Penutupan Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umur Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019, dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Dari Enam Fraksi, Pembacaan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019.

Dalam pendapat akhir yang disampaikan para juru bicara dari masing-masing fraksi, semua fraksi menyatakan telah menerima dan menyetujui terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka membahas RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan untuk dijadikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA :   TERJARING MEROKOK DI KANTOR WALIKOTA AIRIN, 22 Pegawai Pemkot Mendapat Teguran Satpol PP

Setelah Enam Fraksi menyampaikan pendapat akhir, dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Umi Kalsum,S.Sos.

Usia pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan menerima dan menyetujui, Wakil Bupati OKU Selatan didampingi Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama.

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang dibacakan Wakil Bupati OKU Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Aggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan rapat kerja yang panjang, juga sangat menguras tenaga dan pikiran sejak tanggal 17 Juli 2019.

BACA JUGA :   Tugas Fungsi BHP, Teknis Hukum Semarang Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Kepailitan

“Alhamdulillah hari ini telah disepakati dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Kami menyadari masih banyak aspirasi masyarakat Kabupaten OKU Selatan yang belum dapat ditampung dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, namun kami menyakini bahwa program dan kegiatan yang baru saja kita sepakati bersama merupakan program prioritas yang sangat penting dalam rangka menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan,” ujar Wakil Bupati.

“Semoga kedepan ruang fiskal Kabupaten OKU Selatan akan semakin bertambah lebar, sehingga dapat merealisasikan berbagai harapan yang dituangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” sambung Wabup.

ABI SAMRAN,SH – SUMSEL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!