PUTRAINDONEWS.COM
PRABUMULIH – SUMSEL | Sabtu 2 Februari 2019. Bertempat Di Ruang Rapat Lt.1 Pemerintah Kota Prabumulih. Pertemuan Dan Arahan Walikota Prabumulih Dengan CPNS Kota Prabumulih Membahas Tentang Perjanjian Dan Kinerja Sebelum Resmi Menjadi PNS di Kota Prabumulih Jumat 1/2 kemarin.
Dalam Acara Pengarahan CPNS Kota Prabumulih Yang di Hadiri Oleh, Walikota Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih, Sekda Serta Kapala Dinas BKPSDM. Dalam Sambutan Walikota Prabumulih Bapak Ir.H Ridho Yahya Mengatakan Bahwa Sebelum Resmi Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Prabumulih Ada Beberapa Hal Yang Harus Di Patuhi Oleh Para CPNS Yakni Harus Menaati Peraturan Yang Dibuat Oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Selain Itu ia Menghibau Kepada CPNS Kota Prabumulih Untuk Menjadi Pegawai Yang Mempunyai Kedisiplinan dan Rasa Tanggung Jawab Dalam Mengemban Amanah Sebagi Pegawai Negeri di Kota Prabumulih Agar Menciptakan Kemajuan Untuk Kota Prabumulih ini.
Adapun Sambutan Bapak Wakil Walikota Prabumulih Untuk Menghibau CPNS Kota Prabumulih Untuk Masa Kerja Sebelum Sepuluh Tahun Tidak Bisa Mengajukan Pindah Untuk Bertugas di Wilayah Yang Tidak Di tetapkan Sebelumnya.
Hal tersebut demi Menciptakan Kinerja Yang baik Dan Kesepakatan ini Telah Di dibuat Agar Terciptanya CPNS Yang Mempunyai Rasa Tanggung Jawab Sebagi Pegawai Negeri di Khususnya di Kota Prabumulih.
( Abi – Sumsel )