Warga Pamulang Serentak Deklarasikan Pemilu Damai

PUTRAINDOnews.com

TANGERANG SELATAN-BANTEN | Rabu 24 Oktober 2018. Panwaslu Kecamatan Pamulang beserta Camat Pamulang, PPK Pamulang, Kapolsek Pamulang, Danramil Ciputat-Pamulang dan Partai Politik peserta Pemilu 2019 bersama deklarasikan Pemilu Damai.

Bertempat di Auditorium Universitas Pamulang, deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, Anggota KPU Provinsi Banten, Mashudi, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titik Anggraini beserta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan tingkat Kecamatan Pamulang.

Ketuan Panwaslu Kecamatan Pamulang, Irfandi menuturkan bahwa Pemilu 2019 sangat rawan terjadi pelanggaran. Menurutnya, deklarasi Pemilu damai tersebut merupakan sebuah ikhtiar untuk mencegah terjadinya penyelewengan rambu undang-undang.

“Dengan deklarasi ini adalah wujud satu visi-misi dalam menjaga dan mengawal tahapan Pemilu 2019 ini,” imbuh pria kelahiran Kota Batang tersebut.

BACA JUGA :   Diikuti 110 Penyidik & Pembantu, Polda Kalbar Gelar Assesment Uji Kompetensi Polri Tahun 2022

Semua pihak, lanjut Irfandi, yang terlibat dalam Pemilu hendaknya dapat menyampaikan narasi-narasi positif selama masa kampanye. Jangan sampai ada tindakan serta ujaran kebencian yang ditujukan untuk menjatuhkan satu pihak.
“Tak jarang, fitnah dan isu SARA dijadikan sebagai maneuver politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tandasnya.

Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dari TNI-Polri untuk mengawal semua tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.

Sementara Kapten Danramil 05 Ciputat-Pamulang, Dahlan juga menyatakan kesiapannya untuk mengamankan Pemilu 2019.

“Kami berharap, deklarasi ini tidak sekedar deklarasi simbolik melainkan juga bisa menjadi sebuah gerakan sosialisasi kepemiluan kepada semua lapisan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :   Apel Virtual, Corpu Bahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022

Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengapresiasi kegiatan deklarasi tersebut. Pasalnya pemangku kepentingan seperti muspika seperti Camat/Kapolres/Danramil, penyelenggara (KPU/Bawaslu) beserta peserta pemilu harus bersama sepakat dan bertekad untuk menjaga keluhuran dan kedamaian pemilu.

“Untuk tingkat kecamatan, kegiatan ini sangat penting karena masyarakat lebih dekat dengan para pemimpin ditingkat ini. Sehingga efektifitas deklarasi ini lebih terasa dan lebih efektif,” pungkasnya.

Camat Pamulang, Deden Juardi menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan pemilu ini dengan damai dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

“Buatlah kondisi yang nyaman dan aman agar warga Pamulang terhindar dari perselisihan,” bebernya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!