Wujudkan Tertib Usaha, Penyedia Dan Manfaat Jasa Konstruksi, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi PP No.16 Tahun 2018

 

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Kamis 01 November 2018. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Mengadakan acara Penyuluhan Perundangan-undangan Penyedia Jasa Konstruksi Tahun 2018, Rabu 31/10 2018 ujar Aris Permana Sekretaris Asperkoni Banten

Lebih lanjut Aris menuturkan bahwa acara Sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna BLKI Serang Banten tersebut adalah dapat mewujudkan tertib usaha, penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi dalam peningkatan kepatuhan akan ketentuan perundangan-undangan.

BACA JUGA :   Gandeng Satgas Saber Pungli, IMO-Indonesia Laksanakan Pendampingan Giat Akbar OSIS SMAN 5

Adapun sosialisasi difokuskan terkait aturan-aturan baru dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018 pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Instansi, SKPD serta Lintas Asosiasi yang berkaitan dengan penyedia jasa, pengguna jasa dan Masyarakat Jasa Konstruksi Se Provinsi Banten. ( Ris )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!