Tak Kuasa Bendung Nafsu, Pedagang Nekat Cabuli 5 Orang Anak Tetangganya

Photo Ketua KPAD Babel Sapta

Photo Ketua KPAD Babel Sapta

MAPIKOR,BANGKABELITUNG–Lantaran diduga tak kuasa meredam nafsu atau syahwatnya, Arius (40), pria asal Sumatera Barat namun menetap di rumah kontrakan lingkungan Kampung Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah kini terancam dijerat sanksi hukuman pidana.

Pasalnya pria diketahui sehari-harinya beprofesi sebagai pedangan ini diduga nekat melakukan perbuatan tak senonoh alias cabul justru terhadap anak-anak.

Bejatnya lagi, tak sedikit anak-anak yang diduga telah menjadi korban nafsunya tersebut atau lebih dari 5 orang anak justru masih berusia rata-rata di bawah 5 tahun.

Akibatnya Arius pun kini mesti mendekam di sel jeruji besi atau tahanan Mapolsek Pangkalan Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian setempat.

Kejadian tindak perbuatan dugaan pencabulan diduga pelaku seorang pedagang (Arius) malah kini menjadi sorotan pihak lembaga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA :   Kenali Lima Warna Kertas Suara dalam Pemilu 2019

“Kami sangat prihatin dengan kejadian kejahatan yang telah menimpah terhadap anak-anak di Bangka Belitung,” ujar ketua KPAD Provinsi Bangka Belitung, Sapta Kodria Mahfi SH kepada mapikor, Kamis (1/12/2016) di Pangkalpinang.

Diulaskanya modus kejahatan diduga dilakukan oleh is pelaku itu (Arius) yakni bersikap baik dan berpura-pura menawarkan permainan game yang terdapat di dalam ipad miliknya kepada anak-anak yang bakal menjadi korban kebejatan pelaku.

“Dengan modus menawari permainan game di Ipad milik pelaku jelas anak-anak pasti tertarik. Namun dibalik itu semua justru modus kejahatan yang dimanfaatkan pelaku guna menyalurkan nafsu bejatnya tersebut,” papar Sapta mencoba menceritakan kejadian yang menimpah sejumlah anak-anak itu berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya dari aparat kepolisian termasuk para orang tua korban.

“Sejumlah anak-anak yang menjadi korban itu justru tak lain anak dari tetangga si pelaku (Arius–red),” ujarnya.

Kepedulian terhadap anak sampai saat ini ditegaskanya sudah menjadi agenda penting baginya selaku lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap anak-anak di daerah Bangka Belitung.

BACA JUGA :   GELAR WEBINAR SAFE N' HEALTH, IMO-Indonesia Hadirkan 4 Narasumber Nasional

Lebih lagi sejak lembaganya terbentuk di Bangka Belitung meski belum genap setahun namun sedikitnya 16 kasus kejahatan anak sempat ditangani oleh lembaganya.

Oleh karenanya jika memang kuat dugaan Arius merupakan pelaku kejahatan terhadap anak-anak itu justru ia sendiri mengharapkan agar si pelaku dijerat dengan sanksi hukuman pidana yang setimpal atau sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Muhamad Salahudin Manurung membenarkan jika pihaknya saat ini telah mengamankan Arius yang diduga sebagai pelaku terkait kasus tindak perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di wilayah Kampung Dul, Pangkalan Baru belum lama ini.

“Pelakunya masih kita tahan saat ini. Kasus ini akan kita limpahkan ke pihak Polres Kota Pangkalpinang guna diproses hukum selanjutnya,” ujarnya. (robi)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!