Tanggapi Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Wapres: Nanti Ada Pembicaraan di DPR

***

Putraindonews.com – Jakarta | Wacana penghapusan jabatan gubernur belakangan terus mencuat setelah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar dihapusnya jabatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebut bahwa urusan terkait penghapusan jabatan gubernur masuk ranah legislatif.

“Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja,” kata Ma’ruf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/2).

BACA JUGA :   Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443, DAMRI Layani Pelanggan Mudik Dari dan Menuju Lampung

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Ma’ruf Amin juga menekankan usulan tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan terbaik.

“Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari Pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam, mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

BACA JUGA :   Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan, Chaliq di Pecat Oleh 30 Orang Pengurus Harian

“Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD,” tandas Ma’ruf Amin. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!