***
Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan kepada anggota DPR agar tidak menggertak dirinya.
Mahfud bahkan dengan tegas mengatakan bisa menggertak balik anggota dewan karena dianggap telah menghalangi proses penyidikan dan penegakan hukum.
“Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara dihukum menghalangi penyidikan dan penegakan hukum,” kata Mahfud di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Diketahui, Mahfud menghadiri rapat dengan Komisi III DPR dalam agenda pembahasan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Kehadiran Mahfud dalam rangka menjawab pandangan anggota F-PDIP Arteria Dahlan yang menyebut laporan PPATK mestinya tidak boleh diumumkan ke publik.
Arteria menuturkan ada ancaman pidana di UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bagi siapapun yang membocorkan laporan.
Setelah itu, Mahfud juga menyampaikan rasa kesal terhadap anggota F-PPP Arsul Sani karena merasa selalu dipotong saat menyampaikan materi. Ia tak mau diinterupsi.
Berita Terkait : bahas transaksi janggal 349 triliun,rabu 29 maret menko polhukam mahfud md siap hadir di dpr ri
“Jangan main ancam-ancaman gitu, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu ke Pak Arsul harap jangan dipotong,” ujar dia.Red/HS
***