TANTANGAN-TANTANGAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER

IMG-20180102-WA0004

PutraIndoNews.com – Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sebelumnya bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP ) Jakarta adalah perguruan tinggi yang masih mencirikan sebagai kampus pendidikan dengan alumni terbesarnya adalah tenaga pendididk dan kependidikan (guru dan tenaga kependidikan lainnya). Sudah lebih dari 110 ribu alumni perguruan tinggi ini yang mewarnai dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, menutup tahun 2017 dan mengawali Tahun 2018, IKA UNJ sebagai organisasi yang memayungi ratusan ribu insan pendidikan ini perlu membuat catatan-catatan, evaluasi dan refleksi atas dunia pendidikan kita selama ini dan sekaligus memberikan masukan/rekomendasi untuk perbaikan pendidikan kita ke depan.

Sudah banyak pihak memberikan catatan atas masalah-masalah pendidikan, namun tanpa mengesampingkan masalah-masalah lama yang masih tetap menggelayuti dunia pendidikan kita, catatan-catatan ini perlu kami fokuskan juga pada masalah-masalah kekinian yang tidak kalah pentingnya untuk dicarikan jalan keluar penyelesaian atau penanganannya.

IMG-20180102-WA0003

Dunia pendidikan kita di sepanjang Tahun 2017 menujukan fakta-fakta bahwa meskipun terdapat banyak kemajuan dalam bidang pendidikan, baik dalam kebijakan maupun implemntasinya, namun kita tidak mengingkari bahwa masih terdapat banyak masalah yang tetap menghantui nasib pendidikan kita. Masalah-masalah tersebut misalnya:

(1) meskipun anggaran pendidikan misalnya telah mengalami kenaikan sebesar 27,4% pada periode 2015 – 2017, namun tetap saja kondisi ini belum merata untuk seluruh daerah di Indonesia;

(2) belum terpenuhinya wajib belajar 9 tahun, tetapi sekarang sudah diberlakukan wajib belajar 12 tahun;

(3) angka putus sekolah tingkat dasar dan menengah yang masih tinggi;

(4) tidak terpenuhinya tenaga pendidik, terutama di daerah-daerah luar jawa;

(5) ketimpangan dan belum terpenuhinya secara layak sarana dan prasarana pendidikan antara daerah;

(6) mutu dan kualitas tenaga kependidikan, dan masih banyak masalah lainnya

Tantangan-tantangan dalam Implmentasi Pendidikan Karakter, UU tentang Sistem pendidikan nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Selanjutnya, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2017 juga telah melaunching kebijakan di bidang pendidikan yang disebut dengan nama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Tujuan PPK itu antara lain adalah membangun dan membekali Peserta Didik dengan jiwa Pancasila dan mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.

Kunci dari pendidikan pada dasarnya adalah pengembangan watak atau karakter peserta didik untuk menggali potensi diri dan membangun kesadaran sebagai warga Negara yang didasarkan Pancasila pada masyarakat Indonesia yang penuh keragaman. Namun demikian, perkembangan saat ini usaha-usaha pencapaian tersebut menghadapi tantangan-tantangan yang serius dan tidak ringan, antara lain:

– Perilaku Kekerasan.
Selama tahun 2017, dunia pendidikan kita juga diwarnai oleh tindakan kekerasan yang kerap dialami oleh peserta didik maupun pendidik itu sendiri baik yang bersifat fisik maupun psikis. Kekerasan tidak lagi didominasi oleh lingkungan sekolah-sekolah kedinasan, tetapi juga sekolah-sekolah umum.

– Munculnya Benih Paham Radikalisme dan Krisis Nasionalisme
Mungkin tidak terlalu tepat jika disimpulkan bahwa banyak anak didik kita usia sekolah sdh terpapar ideologi radikal. Namun jika mengikuti banyak survey menunjukkan terdapat benih-benih radikalisme dan saat yang sama meningkatnya krisis nasionalisme. Dua isu baru inilah yang mesti mendapatkan perhatian dari penataan dan perbaikan penyelenggaraan pendidikan kita, karena jika elemen tersebut menguat akan menjadi batu sandungan bagi pencapaian tujuan-tujuan pendidikan kita. Survei terbaru (2017) yang dilakukan oleh Alvara Research Center pada SMA Negeri di Jawa dan beberapa kota luar Jawa misalnya menunjukkan bahwa terhadap para pelajar dan mahasiswa antara lain menyebutkan 23,5 persen mahasiswa dan 16,3 persen pelajar SMA setuju dengan terbentuknya negara Islam. Tak hanya itu, sebanyak 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar menyatakan rela berjihad demi tegaknya negara Islam atau khilafah. Hasil survei juga mencatat 18,6 persen mahasiswa dan 16,8 persen pelajar memilih ideologi Islam lebih tepat untuk Indonesia.

Selanjutnya, sebanyak 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar menyatakan setuju khilafah sebagai bentuk negara. Adapun mahasiswa yang menyatakan siap berjihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah sebesar 23,4 persen dan pelajar sebesar 23,3 persen.

Survey itu telah melengkapi survey-survei lain sebelumnya yang menunjukkan kecenderungan yang sama, seperti survei SETARA Institute for Democracy and Peace (SIDP) yang dilakukan pada siswa SMA negeri di Bandung dan Jakarta tahun 2015 menunjukkan, sekitar 8,5 persen siswa setuju dasar negara diganti dengan agama dan 9,8 persen siswa mendukung gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Meski relatif sedikit, fakta ini mengkhawatirkan karena sekolah negeri selama ini cukup menekankan kebangsaan.

Kemudian Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom.

Benih-benih ini jika berkembang akan mengikis Nasionalisme dan integrasi kita sebagai bangsa yang beragam. Oleh karena itu pendidikan kita harus dapat membangun kepercayaan pada anak didik bahwa Indonesia adalah tempat yang dapat menjamin kehidupan yang damai, bebas menjalankan syariat agama dan keyakinanya masing-masing tanpa harus meniadakan satu dengan yang lainnya.

– Plagiarisme
Tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya, dunia pendidikan kita dicemari oleh praktik dan dugaan plagiarisme. Praktik ini tidak saja menyalahi norma-norma dan kejujuran akademik, tetapi juga mematikan kreatifitas bangsa dan dapat melahirkan dampak negatif pendidikan lainnya, seperti praktik gratifikasi, menurunkan kredibilitas institusi pendidikan dan merendahkan martabat bangsa.

– Kontaminasi Politik dalam Pendidikan
Indonesia sudah memutuskan sebagai negara demokratis yang menjadikan pemilihan langsung untuk memilih pejabat-pejabat publik sebagai instrument utamanya. Dalam praktik pemilu dan pilkada, masyarakat riuh dan sangat intens dilibatkan dalam politik, sehingga seringkali sulit dipisahkan antara kepentingan politik (praktis) dengan lainnya, termasuk pendidikan.

Pengalaman pemilu dan pilkada yang lalu, banyak aktor politik maupun birokrasi politik menarik entitas-entitas pendidikan, baik anak murid, guru, mahasisa dan dosesn bahkan institusi pendidikan diserat ke dalam politik dukungan untuk meraih kekuasaan politik. Sehingga tujuan-tujuan pendidikan terkontaminasi dengan kepentingan politik. Ada banyak kepentingan pendidikan terbengkalai karena urusan politik. Ada banyak actor-aktor pendidikan disingkirkan birokrasi politikhanya karena tidak masuk tim suskesnya, ada banyak kepentingan anggaran pendidikan digerus untuk dialokasikan pada program-program yang mendukung kepentingan politik, dan banyak contoh lainnya.

IMG-20180102-WA0002

IKA UNJ meminta semua pihak (Pemerintah, institusi pendidikan dan masyarakat) harus punya pandangan dan langkah bersama untuk memastikan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan nasional dan tujuan penerapan pendidikan penguatan karakter. Oleh karena itu, IKA UNJ merekomendasikan hal-hal berikut: 

Kekerasan tidak boleh dibiarkan dan dihentikan dengan harus dibuat komitmen bersama yang mengikat antara pemerintah, institusi pendidikan dan stakeholders pendidikan lainnya.

Nasionalisme dan bangga atas tanah air harus menjadi bagian penting dalam system pendidikan nasional kita, sehingga jika ada elemen-elemen, kebijakan, tindakan pada institusi-institusi pendidikan yang menanamkan dna menyemaikan benih-benih anti nasionalisme dan anti toleransi hendaknya ada langkah prefentif/pembinaan-pembinaan untuk mencegahkanya dan dibarengai dengan langkah-langakah penegakan hukum untuk memastikan bahw apendidikan adalah lading penyemaian generasi unggul yang cinta tanah air dan bangsa.

Plagiarisme harus diberantas, ditindak pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dan harus ada pengaturan yang dapat memastikan tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan tidak terpuji ini.

Tahun 2018 akan ada perhelatan pilkada serentak di 171 daerah plus tahapan pemilu legisltaif sekaligus Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang pasti akan melibatkan jutaan aktor politik yang akan sangat berpotensi menyeret kepentingan politik dalam dunia pendidikan. Kenyataan ini adalah fakta buruk dalam dunia pendidikan kita. Oleh karena itu harus ada langkah bersama para pihak untuk menyadari pentingnya pembebasan dunia pendidikan dari tarikan politik praktis dalam pilkada dan pemilu.

Demikianlah catatan-catatan kami dan memasuki tahun 2018 ini ujar Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Dr. Suherman Saji, M.Pd. Sekretaris Jendral.

@yfi

BACA JUGA :   DANJEN KOPASSUS Tutup Pendidikan Komando Angkatan 104

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!