Tegas Jalankan Perintah Kapolri Terhadap 28 Anggota Kapolda Sumut Diapresiasi Formasu

***

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Umum Formasu- Jakarta (Forum Mahasiswa Sumatera Utara-Jakarta) Dedi Siregar memuji langkah yang diambil oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait dengan memberikan sangsi tegas berupa Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat (PTDH),” kepada 28 anggota polisi yang terlibat pelanggaran disiplin berat dan juga terlibat berbagai kasus narkoba di wilayah Sumut.

Kami menilai Kapolda Sumut luar biasa dan sangat serius dalam menertibkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum berat dengan menggunakan narkoba dan terlibat narkoba, karena sudah seharusnya anggota Polisi yang terlibat Narkoba dan obat-obatan terlarang itu diberikan sangsi tegas karena polisi merupakan penegak hukum dan mengerti akan aturan hukum.

Apabila dia mengerti hukum tapi tetap saja melakukan pelanggaran atas hukum tersebut ditambah dia seorang aparat kepolisian maka hukuman atau sanksi harus lebih berat dari pada masyarakat lainnya.

Kami sangat mendukung pernyataan Kapolda Sumut yang meminta agar anggota polisi jangan pernah bermain-main dengan narkotika, apalagi kedapatan sebagai pengedar atau memiliki bahwa backing dari bandar narkotika. “Apabila itu diketahui dan kedapatan maka sanksinya bisa berakhir pada Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat (PTDH),”

“Kami sebagai masyarakat Sumut sangat bangga dengan kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen.Pol. Panca Putra Simanjuntak, yang saat ini sangat tegas, dan terus berupaya memperingatkan para anggota polri jangan pernah terlibat dengan yang namanya narkotika, apabila tetap ada juga polisi yang terlibat maka tanggung resiko sendiri apabila nantinya harus berakhir dengan sebuah pemecatan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Semarak Reuni 31 Tahun SDN Empang II Bogor

Oleh karena itu pemecatan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra 28 personel diberhentikan dengan tidak hormat yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran patut di apresiasi dan di nilai sudah tepat, sebagai generasi muda tentunya kami menilai langkah ini patut di ikuti oleh Kapolda lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut kami keberanian dan komitmen Kapolda Sumut dalam melaksanakan perintah kapolri terkait dengan berbagai kasus anggota polri yang terlibat berbagai pelanggaran seperti berbagai pelanggaran mulai dari kode etik, narkoba hingga pencabulan.

Patut di acungi jempol, selain itu juga program pemberantasan peredaran narkoba di provinsi Sumut pun yang di pimpin langsung oleh Irjen panca terasa sangat efectif sehingga laju peredaran narkoba di provinsi Sumut bisa di minimalisir.

Dengan adanya berbagai kasus narkoba di lingkungan polri sangat mencoreng citra kepolisian itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dan tegas dengan meneken surat telegram berisi peringatan kepada anak buahnya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :   Disambangi 2 Menteri, Apkasi Sukes Tutup Pameran AOE & APN 2024

Telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021 dikeluarkan atas kasus Kapolsek Astanaanyar beserta 11 anak buahnya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.

Kapolri mengatakan bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

Oleh karena itu kami sangat mendukung arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan agar anggota Polri yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.

Kapolri menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

Selain itu juga kami sangat mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.

Dari sisi pencegahan, Jenderal Listyo juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!