Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak main-main soal pengetatan kebijakan pajak dan bea cukai. Pihaknya kini meluncurkan layanan layanan pengaduan via WhatsApp (WA) dengan nama ‘Lapor Pak Purbaya’.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki masalah terkait pelayanan pajak dan bea cukai dapat melaporkan ke nomor WA 082240406600. Layanan itu mulai aktif per Rabu (15/10).
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dirnya mengungkapkan bahwa sudah ada administrator yang standby untuk menerima pengaduan tersebut. Nantinya, setiap pengaduan akan dikumpulkan dan disortir untuk ditindaklanjuti.
“Nggak langsung jawab, kita kumpulin dulu nanti tiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindaklanjuti,” ujarnya.
Sekadar informasi, pembentukan bilik pengaduan ini sudah direncanakan tidak lama setelah dirinya dilantik. Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mengarah pada pemerasan.
“Kita follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tandasnya. Red/HS