Tegas Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ketua Pembina IMO-Indonesia Apresiasi Kapolri

***

.com – | Ketua Dewan Pembina Ikatan Media Online ( IMO-Indonesia ) yang juga Presiden SIRI, Tjandra Setiadji mengapresiasi sikap tegas dalam menangani kasus Brigadir J.

Menurut Andy, demikian sapaan akrabnya itu, langkah Kapolri itu dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Sudah benar dan membuktikan bahwa polisi transparan ke publik.

Sebagaimana diketahui, Kapolri baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. di rumah dinas Kadiv Propam itu. Atas kasus tersebut, Kapolri mendapat pujian dan apresiasi.

BACA JUGA :   Lembaga Bantuan Hukum Bintang 9 Nusantara DPC Kota Bandung Resmi Dikukuhkan

Andy mengatakan, langkah kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas kasus tersebut. “Ini sangat baik dan tegas, dilakukan oleh Kapolri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa Kapolri tidak pandang bulu,” ungkap Andy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu, 10/8/2022.

Masyarakat selama ini banyak yang menunggu keputusan Kapolri dalam menyikapi kasus yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Menurutnya, lanjut Andy, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat. Terang Tokoh Kalideres tersebut

BACA JUGA :   Pedagang Tunggu Ketegasan Walikota Tangsel: Ujian Nyata Penataan dan Kemajuan Pasar Ciputat

bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Tokoh kelahiran Bagan Siapi Api itu menegaskan, kepercayaan publik kepada Polri perlu dijaga dan dikawal. Sebelum kejadian itu, sebut Andy, beberapa survei hasilnya kepercayaan publik sangat memuaskan.

“Saya yakin, kepercayaan publik tidak berubah, karena kasus yang menyangkut seorang Jenderal pun, Kapolri tetap tegas dan transparan, ayo jaga bersama institusi Polri ini,” pungkas Andy. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!