PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Dalam rangka terjaminnya aspek hukum bagi masyarakat jasa konstruksi dan percepatan pembangunan nasional. Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) sepakat memberikan dukungan kepada Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) sebagaimana tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada hari sabtu, 05/06 di Graha LPJK Jakarta.
Nota kesepahaman yang berlaku satu tahun sejak penandatangan tersebut merupakan langkah serius dari FLAJK dalam mencermati dinamika transisi jasa konstruksi yang tengah berjalan sejak Desember 2020 kemarin.
Adapun, dukungan penuh dari DPP PERADIN dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat jasa konstruksi Indonesia merupakan perwujudan dari keperdulian DPP PERADIN akan sulitnya masyarakat jasa konstruksi di masa pandemi saat ini.
Untuk itu, kami FLAJK akan segera melakukan konsolidasi secara nasional yang selanjutnya akan ALL OUT untuk dapat melakukan upaya-upaya hukum, ujar Ir. Veri Senopel kepada media, senin 07/06 di bilangan Jakarta Selatan.
Veri juga menuturkan bahwasanya semoga MoU yang merupakan bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut dapat menjadi upaya nyata yang menjadi maslahat khususnya bagi masyarakat jasa konstruksi di Indonesia, tutup. Red/Ben