Terkait Darurat Udara Kotor, FAKTA Akan Gugat Pemprov. DKI

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Berdasarkan pemantauan AIRVISUAL. Jakarta udaranya paling buruk di dunia, buruknya kondisi udara di jakarta adalah pelanggaran hak bagi warga untuk mendapatkan udara bersih dan sehat, dengan kondisi dan realitas tersebut sudah tidak perlu perdebatan namun memerlukan langkah kongkrit mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Ujar Azas Tigor Nainggolan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dalam siaran persnya No. Reg Rilis 051/RLS/VII/2019 yang diterima oleh redaksi, selasa 30/07/2019.

Azas juga menuturkan bahwa sebagaimana telah diatur bahwa udara bersih dan sehat adalah hak asasi bagi setiap warga negara dan negara harus menjamin serta menyediakannya bagi hidup sehat warganya. Tanpa udara bersih warga tidak bisa hidup sehat hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.

BACA JUGA :   Sosialisasi RUU KUHP, Menko Polhukam ; Saatnya Mengakhiri Perdebatan Panjang 

Saat ini secara nyata sebagaimana fakta bahwa kualitas udara kota Jakarta dalam kondisi sangat buruk dengan mendapatkan udara kotor seperti sekarang ini bisa mematikan secara perlahan warganya, tentunya masyarakat jakarta tidak bisa berdiam diri, Mari dorong, dan bila perlu memaksa pemerintah provinsi Jakarta melindungi hak warga kota Jakarta untuk mendapatkan udara sehat dan bersih, imbuhnya

BACA JUGA :   Gempa Bumi M5,6 Guncang Pantai Kepulauan Sangihe

Terhadap kondisi tersebut kami, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) akan menggugat gubernur Jakarta, Anies Baswedan ke pengadilan atas buruknya kondisi udara Jakarta. Menurut rencana Minggu depan Gugatan tersebut akan kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun Gugatan tersebut merupakan upaya kami untuk mendorong pemerintah provinsi Jakarta agar segera melakukan upaya nyata memperbaiki kondisi udara buruk dan menyediakan udara sehat bersih bagi warga kotanya. Pungkasnya.

@yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!