PUTRAINDONEWS.COM
PEKANBARU – RIAU | Selasa 8 Januari 2019. Direktur Eksekutif Riau Media Watch (RMW) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap Pers di Riau tidak gentar memberitakan kasus-kasus korupsi khususnya di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Ada banyak kasus dugaan korupsi di Bengkalis, saat ini.
Pers mestinya bisa berperan sebagai investigator membantu pemerintah membongkar kasus korupsi di sana.
Wahyudi menyampaikan hal itu dalam keterangannya dalam acara jumpa Pers di Lick Latte Kafe Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Selasa (8/1) siang.
“Ini pernyataan saya, sebagai bentuk kecaman terhadap tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan penjara kepada rekan kita Toroziduhu Laia,” kata Anggota Dewan Kehormatan PERADI Pekanbaru itu.
Sebelumnya, Toro didakwa dengan Pasal Pidana hanya karena memberitakan dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin secara berulang-ulang.
Yang paling urgen kata Wahyudi, jangan sampai proses hukum terhadap Toro yang terkesan dipaksakan itu membuat surut langkah wartawan memerangi korupsi.
“Toro juga mesti tetap tegar. Ini salah satu resiko wartawan, ini sikap terhormat.
Ketimbang jadi penjilat koruptor dan merugikan masyarakat,” katanya.
Pers kata Wahyudi harus berani melawan semua bentuk rekayasa hukum yang bertujuan mengebiri kemerdekaan wartawan berburu informasi kebenaran.
Semua bentuk rekayasa hukum itu pula katanya, yang diduga diperankan aparat yang ingin turut menidas wartawan.
Dari kasus kriminalisasi terhadap Toro. Ini bukan hanya rekayasa besar yang terungkap di persidangan.
“Juga munculnya kelompok wartawan yang berpihak pada pelapor. Mereka mihak ‘Pelaku Kriminalisasi Pers’ tersebut,” kata Wahyudi yang juga Direktur Pekanbaru Journalist Center itu.
Khusus kepada Toro Wahyudi berpesan agar tetap bersemangat dan berdoa agar vonnis hakim, nantinya berpihak pada kebenaran.
“Jangan takut kawan! Tidak satupun manusia yang bisa melawan kebenaran. Karena di mana ada kebenaran, di sana Tuhan melindunginya,” katanya. (**)