PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Sabtu 8 Desember 2018, Pemecatan sepihak dari perusahaan media di babel sepekan yang lalu menjadi atensi Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pewarta Indonesia. Hal tersebut menjadi momentum perjuangan pewarta agar masuk sebagai unsur didalam Lembaga Pengupahan dan LKS Tripartit di berbagai wilayah ujar Yakub Dewan Pembina Himpunan Pewarta Indonesia sabtu 8/12 kepada awak media.
Lebih lanjut yakub menuturkan hal tersebut digulirkan agar pewarta dan pemilik media betul-betul dapat mematuhi aturan dan mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga kedua belah pihak terlindungi dan pemerintah mejadi bagian dari mekanisme tersebut apabila bipartit yang ditempuh tidak membuahkan hasil.
Pewarta sebagai unsur dari pekerja dan Perusahaan dari sektor industri media telah memiliki cukup unsur untuk dapat turut memperjuangkan haknya masing-masing di kedua lembaga tersebut, manfaat lainnya media sebagai pilar ke empat dapat melakukan fungsi kontrol dalam penetapan serta memberikan sumbangsih pemikiran untuk regulasi atau rekomendasi yang akan dibuat tutur yakub.
Andai Disnaker Babel mau dan menempatkan posisinya dengan baik, kedua unsur tersebut bisa masuk dan hal tersebut dapat menjadi trobosan untuk sektor Industri media dengan segala dinamika yang ada yang tentunya akan menjadi pilot project secara nasional pungkas yakub. (**)