PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTAÂ | Kamis 1 November 2018. Pada saat Bangsa Indonesia sedang prihatin menghadapi musibah bencana alam di Lombok-NTB dan Palu-Sulawesi Tengah, serta jatuhnya Pesawat Komersil Lion Air, ada rencana pergerakan massa yang besar untuk melakukan demonstrasi (Jumat,02/11/18), dalam menyikapi kasus pembakaran bendera di Kabupaten Garut untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah.
Terkait rencana aksi tersebut, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, (Kamis,01/11/18) menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
- Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabiskan energi juga sudah tidak lagi relevan, karena para Tokoh Agama, Pimpinan Ormas Islam, dan para Ulama dalam berbagai forum telah mengajak untuk menyelesaikannya dengan tetap mengedepankan musyawarah, Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan semangat Tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan.
- Aparat kepolisian dengan sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
- Para pelaku pembakaran telah meminta maaf atas perbuatannya dan induk organisasinya yaitu GP Anshor telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut dan telah memberikan sanksi kepada pelaku serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
- Dihimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dengan tidak terpancing berbagai provokasi dari Ormas HTI, yang secara hukum telah dibubarkan melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tanggal 19 Juli 2017.
Sumber berita : Kemenpolhukam