TINDAKLANJUT  INFORMASI, Satgas Pamtas 643 Amankan 8,169 Kg Sabu-sabu di JIPP Sajingan

PUTRAINDONEWS.COM

Sambas – Kalbar | Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke wilayah Indonesia melalui sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada hari Minggu (31/10) kemarin seberat kurang lebih 8,169 Kg.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Makotis Yonif M 643/WNS, Entikong, Kab. Sanggau.

Lanjutnya mengatakan, dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya bersama Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar.

BACA JUGA :   Gandeng Dunia Pendidikan dan Industri, Kominfo Siapkan Talenta Digital Indonesia

“Pada saat personel Pos Gabma melakukan patroli di sektor kiri JIPP Sajingan hari Minggu kemarin sekitar pukul 06.50 WIB tampak 1 orang yang mencurigakan dengan membawa tas sedang berjalan kaki keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh personel yang sedang patroli,” kata Dansatgas.

Dansatgas menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 8 buah paket teh Cina merk Guang Yin Wang bertuliskan Cina latin (halus). Untuk memastikan isi dari 8 paket teh Cina, personel Pos Gabma membawa pelaku ke PLBN Aruk guna dilakukan pemeriksaan tim Bea Cukai dengan menggunakan alat Narcotest.

BACA JUGA :   MENGUKUR KINERJA KPK, Firli Catat Rekor Penindakan di Tahun Pertama

“Dari hasil pemeriksaan oleh tim Bea Cukai bahwa ke-8 paket teh Cina tersebut positif mengandung Metapethamine,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Dansatgas, pelaku H (40) warga Sambas beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang, untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras personel dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di sektor Barat, Prov. Kalimantan Barat. Saya selalu perintahkan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat,” tandas Dansatgas. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!