***
Putraindonews.com – Bekasi | Kegawatdaruratan merupakan suatu keadaaan dimana seseorang mengalami ancaman kehidupan dan apabila tidak dilakukan pertolongan/tindakan dengan cepat dan tepat dapat menyebabkan cacat atau meninggal. Kegawatdaruratan Narkotika adalah suatu keadaan yang mengancam kehidupan seseorang akibat penggunaan zat/obat yang berlebihan (intoksikasi/over dosis) sehingga dapat mengancam kehidupan apabila tidak dilakukan penanganan dengan segera.
Perlunya pengetahuan dan keterampilan petugas medis yang mumpuni dan handal dalam menghadapi situasi kegawatdarutan narkotika dalam layanan rehabilitasi akan meminimalkan risiko yang terjadi.
Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, menggelar webinar yang bertajuk “Tatalaksana Kegawatdaruratan Narkotika”, yang diikuti oleh ± 1000 orang peserta yang sebagian besar adalah petugas medis, dengan narasumber praktisi dan akademisi serta professional di bidang adiksi diantaranya dr. Savitri Wulandari K, Sp.KJ, dr. Carlamia Lusikooy, Sp.KJ., Dr. dr.Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS, dr. Esther Margaritha L. Sinsuw, Sp.KJ dan dr. Hari Nugroho, M.Sc., Selasa (9/8).
Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, menyampaikan bahwa penyelenggaraan webinar ini merupakan kolaborasi antara Deputi Bidang Rehabilitasi dengan beberapa stake holder terkait diantaranya PT. Mersifarma, salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas medis dalam penatalaksanaan kondisi kegawatdaruratan narkotika.
Selain itu seminar ini juga bertujuan untuk memberikan acuan yang seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku bagi petugas medis yang menyelenggarakan layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia terutama dalam penanganan awal kondisi kegawatdaruratan narkotika secara tepat.
“Kegiatan ini diselenggarakan karena banyak sekali peminat dari petugas/tenaga kesehatan yang bekerja di bidang rehabilitasi ingin mengetahui penatalaksanaan kondisi kegawatdaruratan narkotika, sehingga bisa menambah keterampilan dalam pelayanan rehabilitasi, semoga ilmunya bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si, Direktur PLRKM dalam materinya terkait etika dan keselamatan pasien kegawatdaruratan medis dan psikiatri dalam Gangguan Penggunaan zat, menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya webinar ini adalah untuk memperkenalkan tentang kondisi yang akan dijumpai dalam praktek sehari-hari untuk mencegah kesalahan diagnosis atau diagnosis yang tidak terdeteksi sehingga tidak tepat penanganannya.
Selanjutnya dijelaskan oleh dr. Amrita, Intoksikasi Alkohol, heroin, methamphetamine, cannabis, dan cocaine merupakan zat yang paling sering dijumpai di Unit Gawat Darurat menurut Substance Abuse Mental Health Service Administration yang setiap tahunnya menunjukkan peningkatan.
Penatalaksanaan kasus kegawatdaruratan narkotika penting untuk diketahui oleh tenaga medis dan paramedis agar lebih banyak lagi nyawa diselamatkan dan komplikasi fisik serta gangguan kejiwaan dapat diminimalisir.
Sangat penting bagi para praktisi di jajaran BNNP, BNNK dan di pusat pelayanan, untuk mengetahui bagaimana melakukan tindakan medis yang cepat dan tepat.
“Ketika fokusnya adalah life saving, banyak hal-hal yag tidak ter-capture dan akhirnya tidak tepat penanganannya. Pengetahuan dan sikap tenaga medis sangat mempengaruhi keberhasilan tatalaksana,” pungkas Direktur PLRKM.
Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas medis di lembaga rehabilitasi dalam menangani secara tepat kondisi kegawatdaruratan narkotika di lembaga rehabilitasi masing-masing. Red/HR
***