Tinjau Banjir Demak, Penanganan Pengungsi dan Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Darurat

Putraindonews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M meninjau secara langsung lokasi tanggul jebol yang menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Senin (12/2/24).

Banjir bandang yang melanda Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah di Kabupaten Demak ini telah berlangsung selama hampir satu minggu, hingga mengakibatkan 21 ribu warga mengungsi. Angka ini tercatat sebagai salah satu kejadian bencana dengan jumlah pengungsi terbanyak di awal tahun 2024.

Merespon keadaan ini, Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir di Kabupaten Demak pada Senin (12/2) menegaskan BNPB akan terus melakukan pendampingan hingga bencana banjir ini tuntas teratasi.

“Meskipun kemarin Deputi 1 Sistem dan Strategi BNPB telah datang dan memberikan bantuan dana operasional dan permakanan, pekerjaannya (BNPB) belum selesai. Harus sampai tuntas baik sebelum, selama, dan sesudah (kejadian bencana)”, terang Suharyanto.

Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan prioritas pertama penanganan darurat pada Banjir Demak adalah para pengungsi. BNPB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak sepakat untuk serius melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Adapun para pengungsi bencana Banjir Demak tersebar di 59 titik pengungsian.

Selanjutnya, BNPB dan Pemerintah Kabupaten Demak mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) untuk segera menyelesaikan penanganan terhadap tanggul yang jebol, salah satunya adalah tanggul tersier Desa Ngemplik Wetan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Agar pekerjaan perbaikan tanggul ini berjalan optimal, BNPB juga mempertimbangkan akan melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengurangi intensitas hujan selama perbaikan tanggul berjalan.

BACA JUGA :   Gelar Rakor, Pemkot Tangsel Harap Pemilu 2019 Berlangsung Aman

Dari tinjauan lapangan diketahui akibat tanggul jebol ini, jalan raya Demak-Kudus terputus oleh genangan air setinggi hingga tiga meter. Air juga menggenangi lahan pertanian hingga seluas 2.965 hektar.

“Setiap minggu kami evaluasi, jika nanti tanggul sudah selesai ditutup oleh PUPR, maka selanjutnya memikirkan genangan ini untuk disedot dan dikembalikan ke sungai”, kata Suharyanto.

Dukungan BNPB Untuk Penanganan Darurat

Dalam rangka upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Demak, hingga saat ini BNPB telah menyalurkan dukungan operasional berupa bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dan logistik sebanyak dua kali. Bantuan DSP Tahap I telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Demak pada 8 Februari 2024 sebesar 250 juta rupiah.

BNPB kembali menyalurkan bantuan DSP Tahap II pada Senin, 12 Februari 2024. Total bantuan DSP yang diberikan sebesar 1.150 juta rupiah dengan rincian bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 300 juta rupiah, Kabupaten Demak sebesar 350 juta rupiah, Kodim 0716/Demak sebesar 250 juta rupiah, dan kepada Polres Demak sebesar 250 juta rupaih.

BACA JUGA :   FIRLI BAHURI ; Dalam Sepekan KPK Periksa, Tetapkan Serta Tahan Banyak Tersangka Koruptor

Selain bantuan DSP, BNPB juga memberikan bantuan dukungan operasional dasar berupa 1.500 paket sembako, 3.000 pouch makanan siap saji, 3.000 paket biskuit protein, 1.000 paket susu anak, 100 botol sabun cair hand wash, 500 lembar sarung, 500 lembar jarik, 500 pcs pakaian dalam wanita, 500 pcs pakaian dalam pria, 1.000 paket pembalut, 1.000 paket pampers, 1.000 paket pakaian wanita, 3.000 pcs matras, 3.000 pcs selimut.

Dukungan operasional peralatan berupa lima unit pompa alkon, sembilan unit tenda pengungsi, 100 unit tenda keluarga, lima unit perahu katamaran, dua unit mesin perahun 25 PK, delapan unit mesin perahu 15 PK, dan satu unit mobil dapur umum.

Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/44 Tahun 2024. Status tanggap darurat berlaku 14 hari mulai tanggal 6-19 Februari 2024. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!