Tito Tegaskan Pelantikan 6 Februari Dibatalkan

.com, – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di (MK) pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

BACA JUGA :   Jenazah Sarwono Kusumaatmaja Disemayamkan di Gedung Manggala Wanabakti

Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden .

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.

BACA JUGA :   BRIN dan BMKG Bakal Dipanggil DPR 'Buntut Lempar Prediksi Badai 28/12 Ke Publik'

Tito menjelaskan Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien.

Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal.

“Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya tidak terlalu jauh untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” jelas Tito. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!