Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Delapan Ketua Umum Partai Politik Bertemu Bahas Pemilu 2024

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kompak menolak sistem pemilu dengan format proporsional tertutup, delapan Ketua Umum dan pimpinan Partai politik parlemen berkumpul hari, Minggu (8/1).

Pertemuan para pimpinan partai tersebut dalam rangka menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menyatakan yang sistem pemilu merupakan ranah Parpol, bukan Mahkamah Konstitusi (MK) apalagi KPU.

“Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU tentang proporsional terbuka. Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman sama. Harusnya seperti itu. Karena itu memang domain parpol yang pembuat UU itu bukan domain MK mestinya, harusnya,” kata Ahmad Ali di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1).

BACA JUGA :   Ucapakan Janji dan Sumpah Jabatan, 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ali lebih lanjut menyatakan pernyataan sikap parpol hari ini tak perlu melaporkannya ke Presiden Jokowi, sebab hal itu adalah sikap internal masing-masing Parpol.

“Pak Jokowi pastinya memahami semua pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri. Jadi ya ini menyangkut internal parpol masing-masing, kepentingan partai secara ke depannya,” tandasnya.

Dari pantauan di lapangan, tampak hadir pada pertemuan ini Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen NasDem Jhonny Plate dan Wakil Ketua Umum PPP Amin Uskara.

BACA JUGA :   KENDALIKAN COVID-19, ASEAN Terus Berkolaborasi Dengan Negara-negara Kawasan

Kendati begitu, perwakilan Gerindra belum nampak dalam pertemuan awal.

Sebelumnya, 8 dari 9 fraksi DPR yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan pernyataan sikap menolak sistem Proporsional Tertutup.

Perwakilan delapan fraksi menandatangai pernyataan sikap pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi adalah akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!