TPK PT. Asabri (Persero), Jam Pidsus Kembali Periksa 3 Orang Sebagai Saksi

***

.com – | Kamis 30 Desember 2021, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa, antara lain ;

BACA JUGA :   Beredar Undangan Pelantikan Depeko Tangsel Yang Daftarnya Tak Sesuai Rekom Apindo

1. G selaku Marketing PT Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero);

2. A selaku Head of Finance PT Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero);

3. GP selaku Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri (persero) periode 22 Mei 2017 s/d 31 Juli 2018, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero).

BACA JUGA :   Gandeng Sejumlah Brand Terkemuka, DMI Luncurkan Program Ramadhan Sambut Bulan 'Suci'

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!