PANDEMI, Pengujian KIR di Tangsel Mulai Beroperasi Normal

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL – BANTEN | Setelah hampir tiga minggu tak beroperasi lantaran Pandemi Covid 19 pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali beroperasi.

Kepala UPT PKB Kota Tangsel Galang Andika mengatakan PKB Kota Tangsel sempat tutup sejak 14 Oktober dan kembali beroperasi pada 9 November 2020.

“Pemohon uji KIR membludak sejak buka 9 November 2020. Kemungkinan penumpukan lantaran uji KIR tutup hampir tiga minggu,” ungkap Galang menjelaskan, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA :   UJI COBA E-TLE, Dirlantas Polda Banten Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Selama pandemi Covid 19, pelayanan uji KIR di Kota Tangsel, kata Galang memang dibatasi. Sejak April 2020, pelayanan uji KIR dibatasi hingga 73 kendaraan per hari.

“Kalau normalnya bisa 130 kendaraan per hari. Namun harus dibatasi selama pandemi,” katanya.

Galang melanjutkan, di 2020 ini, target Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR sebesar Rp2.1 miliar. Namun, target sempat dikurangi lantaran Pandemi Covid 19 sebesar 50 persen.

BACA JUGA :   Menhub Pastikan Reaktivasi Stasiun KRL Pondok Rajeg Tetap Berjalan Di Tengah Pandemi

“Kalau dikurangi 50 persen saat ini sudah tercapai. Namun ada target baru di perubahan dari Rp1.050.000.000 menjadi Rp1.55 miliar. Saat ini masih kirang Rp300 juta. Namun sampai akhir tahun nanti kami optimis bisa tercapai,” tambahnya. Red/Wrd

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!