Putraindonews.com, Jakarta – Kabar pemberlakuan tarif impor 32 persen yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk produk Indonesia kembali ditunda.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah adanya negosiasi kedua belah pihak.
Menurutnya saat ini Indonesia mendapatkan penundaan kebijakan, hingga tak ada penambahan tarif sebesar 10% karena Indonesia bergabung dengan BRICS.
“Jadi pertama tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga di Brussels, Belgia, dikutip Minggu (13/7).
Sebelumnya Airlangga terbang ke Washington, Amerika Serikat, untuk menegosiasi kembali keputusan yang diambil terkait tarif impor. Dari surat yang ditujukan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32% mulai Agustus 2025 mendatang. Red/HS