Putraindonews.com – Jakarta | Kondisi udara di DKI Jakarta kualitasnya kembali memburuk pada Minggu pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 106 atau masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-28 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara kemarin, Sabtu (9/12/2023) pagi, yakni terburuk kelima dunia dengan AQI di angka 79 pada pukul 06.00 WIB.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu adalah Sarajevo, Bosnia, dan Herzegovina dengan indeks kualitas udara di angka 244, diikuti Dhaka, Banglades di angka 234, kemudian Lahore, Pakistan di angka 233 dan Kuwait Karachi, Pakistan di angka 2014.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, Jeruk Purut (152), Cilandak Barat (149), Jimbaran (127), dan Kemang (127).
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 83 dan polusi udara PM 2,5.
Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (76), Kelapa Gading (68), Jagakarsa (79), dan Kebon Jeruk (75). Red/HS